Polres Blitar Ungkap Pembunuhan Perempuan Tanpa Identitas di Selopuro, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Blitar | kpksigap.com – Misteri penemuan mayat perempuan muda tanpa identitas di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar akhirnya terungkap. Polres Blitar berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Senin (7/7/2025) pagi.

Korban diketahui berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Ia merupakan seorang pemandu lagu di sebuah kafe wilayah Mangunharjo, Kediri.

Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025), mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah kerja cepat dan kolaboratif tim Resmob Polres Blitar dengan dukungan dari Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah.

“Tim kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Bawen, Semarang, saat berusaha melarikan diri ke rumah saudaranya,” ungkap KOMPOL Fadillah.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S, sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang menyapu halaman rumahnya. Saksi awalnya mengira korban adalah orang mabuk atau ODGJ yang sedang tidur di pinggir jalan.

“Setelah kami dekati bersama warga lain, ternyata sudah meninggal. Saya langsung lapor ke pak lurah,” ujar S saat dimintai keterangan polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam dijemput oleh seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang merupakan kekasihnya.

“Dari informasi pemilik kafe tempat korban bekerja, D.O. terakhir terlihat bersama M.C.H. Sejak saat itu, korban tidak kembali,” terang IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., Kanit Resmob Satreskrim Polres Blitar.

Tim Resmob kemudian memburu pelaku dan menemukannya di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah membunuh korban karena cemburu. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

“Pelaku dan korban sempat cekcok saat di perjalanan naik motor. Pelaku memukul korban di beberapa tempat. Setelah korban lemas, pelaku tetap membawanya keliling hingga motornya kehabisan bensin dan akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan,” jelas Wakapolres.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan menghancurkan dan membuang handphone milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, kaos hitam bertuliskan “DWIGHTER”, celana jeans, dua unit handphone (Realme dan Nokia), topi hijau, tas kecil hitam, serta charger HP.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini,” tutup KOMPOL Fadillah Langko Kasim.

Kini pelaku M.C.H. telah ditahan di Mapolres Blitar dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kpksigap.red | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *