Hendik Budi Yuantoro Kembali ke DPRD Blitar Lewat PAW, Tegaskan Tak Ada Strategi Politik

Blitar | Kpksigap.com — Hendik Budi Yuantoro resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (21/7/2026). Pelantikan itu menandai tuntasnya proses pengisian kursi Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya ditempati Suwondo untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar, pimpinan serta anggota DPRD, dan tamu undangan.

Dengan dilantiknya Hendik, kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro kembali terisi. Kehadirannya diharapkan memperkuat fungsi representasi masyarakat sekaligus mengawal berbagai agenda pembangunan di wilayah tersebut.

Usai pelantikan, Hendik menegaskan dirinya menerima penugasan tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap keputusan partai. Ia menilai, sebagai kader sekaligus petugas partai, menjalankan amanah organisasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” ujar Hendik.

Hendik mengaku tidak pernah secara khusus menginginkan kembali duduk di kursi legislatif melalui mekanisme PAW. Namun, ketika partai memberikan kepercayaan tersebut, ia memilih menerima penugasan itu sebagai amanah yang harus dijalankan.

Ia juga menepis anggapan bahwa kembalinya dirinya ke DPRD merupakan hasil strategi politik tertentu. Menurut Hendik, seluruh proses yang dijalani murni merupakan keputusan internal partai.

“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendik menyampaikan apresiasi kepada Suwondo yang telah mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Ia menilai pengabdian yang telah diberikan patut dihormati dan menjadi bagian dari perjalanan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD.

Hendik juga menegaskan bahwa proses pergantian tersebut tidak dilandasi persoalan pribadi. Ia berharap hubungan komunikasi dan silaturahmi dengan Suwondo tetap terjaga dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau. Semoga komunikasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Redaksi |Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *