Kpksigap.com // KOTA BEKASI – Dalam rangka mendukung Program Jakarta On The Spot, jajaran Polsek Bekasi Selatan terus meningkatkan langkah preventif melalui patroli kewilayahan dan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa dini hari, (21/7/2026), dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPDA Respati Seno Putro, selaku Perwira Pengendali. Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Raya Pekayon, dan Jalan Ki Ijo Bin Beih.
Selain melakukan patroli sebagai upaya pencegahan tawuran remaja, balap liar, dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Ki Ijo Bin Beih dengan sasaran pemeriksaan kendaraan terhadap kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, serta narkoba.
Panit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPDA Respati Seno Putro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara konsisten.
“Razia stasioner dan patroli kewilayahan menjadi bagian dari strategi preventif Polsek Bekasi Selatan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan, meningkatkan rasa aman masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPDA Respati Seno Putro.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran pidana maupun benda-benda mencurigakan. Seluruh rangkaian patroli dan razia berlangsung aman, tertib, dan terkendali, sehingga situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap terjaga dalam keadaan kondusif.
Polsek Bekasi Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Gunawan Darmawan/Humas)




