Kpksigap.com Sumedang, 20 Juli 2026.
Di balik aksi penertiban bangunan liar di Jalan Serma Muchtar, Pemkab Sumedang memastikan nasib para pedagang terdampak tidak diabaikan.
Bupati Dony Ahmad Munir mengatakan pemerintah akan merangkul pedagang melalui Dinas Koperasi UKMPP. Bentuknya berupa pelatihan usaha, pendampingan, hingga akses pinjaman dengan bunga 3% per tahun.
“Kami tetap memperhatikan para pedagang dan berupaya menampung mereka di tempat-tempat yang memungkinkan,” kata Dony.
Langkah ini diambil seiring penertiban 10 bangunan tahap awal yang berdiri di trotoar dan saluran air. Satpol PP menyebut penertiban berjalan aman karena sebagian besar warga memahami demi kepentingan umum dan kelancaran fasilitas publik.
Ke depan, Pemkab mencatat ada 192 bangunan lain yang berpotensi ditertibkan secara bertahap di sejumlah titik perkotaan.
Reporter: M. Rahmat
Editor Mursyidi




