SOPPENG, SULAWESI SELATAN -KpkSigap.com // Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Desa Lompulle, Brigpol Aksan HS, memfasilitasi mediasi terkait pembagian harta peninggalan almarhum K di Kantor Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Selasa, 22 April 2025.
Mediasi ini dihadiri oleh Babinsa, Kepala Dusun Cennoe, dan Kepala Dusun Paomallimpoe. Hasil mediasi menunjukkan bahwa semua pihak keluarga sepakat untuk menyumbangkan harta peninggalan tersebut ke masjid.
Giat mediasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.IK., M.IK, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini.
“Mediasi ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi dan kesepakatan bersama, kita dapat menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermanfaat bagi masyarakat. Polres Soppeng akan terus mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kapolres.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antarwarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup rukun dan damai.
Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com – Tim Hukum BiJak melaporkan dugaan tindak pidana “Pejabat ASN dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu […]
Medan . kpksigap.com Terkait pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul, ‘Terkait pergantian DPW APPI Sumut Opelisman Giawa SH, Katakan tidak ada evaluasi atau […]
Kuantan Singingi, kpksigap.com,- 13 Desember 2024, Seorang jurnalis bernama Aturan Hia alias Athia mendatangi Polres Kuantan Singingi untuk melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan […]