OKU Selatan – kpksigap.com Suasana peliputan di Desa Kepayang, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, diwarnai insiden ketika seorang wartawan hendak memotret spanduk informasi Anggaran Desa Tahun 2025.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, wartawan dari media KPK Sigap.com datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mengambil dokumentasi spanduk anggaran yang terpasang di lingkungan desa. Namun, saat proses pengambilan gambar berlangsung, Kepala Desa Kepayang, Sukran, diduga menunjukkan sikap emosional dan melarang wartawan memotret spanduk tersebut.
Menurut keterangan wartawan, Kepala Desa juga sempat melontarkan ucapan yang menawarkan sejumlah uang dengan mengatakan, “Kalau mau uang saya kasih,” sebagaimana disampaikan oleh wartawan yang berada di lokasi. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak wartawan dan masih memerlukan klarifikasi dari Kepala Desa.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Kepayang mengenai kronologi maupun maksud dari peristiwa tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat berharap hubungan antara pemerintah desa dan insan pers dapat terjalin dengan baik, sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan sebagaimana mestinya dan setiap pihak dapat menjalankan tugas serta fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.
