Wayakuba, Halmahera Selatan KPK sigap
Pemerintah Desa Wayakuba bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta pembayaran insentif kepada para penerima untuk periode enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2026.
Penyaluran bantuan dan pembayaran insentif tersebut dilaksanakan pada 7 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pemerintah desa dalam memenuhi hak masyarakat penerima manfaat serta memberikan penghargaan kepada para penerima insentif yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Desa Wayakuba.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah desa berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sementara insentif yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para penerima agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa bersama BPD juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerja sama, transparansi, dan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap program sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat menyambut baik selesainya penyaluran BLT dan insentif tersebut. Mereka berharap berbagai program pemerintah desa dapat terus berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Wayakuba.
Reporter: Zainudin J. Kobu – Kobu.
Editor Mursyidi



