Dukung Dongkrak PAD, DPRD NTT: Kebijakan BBM Subsidi Harus Adil, Humanis, Jangan Picu Kegaduhan”

KUPANG, KPK SIGAP.COM – Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang penertiban distribusi BBM bersubsidi kembali disorot. DPRD NTT menegaskan mendukung upaya Pemprov mendongkrak PAD, tapi implementasi pergub itu wajib dikaji ulang agar tidak menimbulkan keresahan.

Anggota Komisi III DPRD NTT, Dr. Inche Sayuna, menekankan bahwa setiap kebijakan daerah harus memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Gambar tangkapan layar: Anggota Komisi III DPRD NTT, Dr. Inche Sayuna

“DPRD pada prinsipnya mendukung langkah pemprov untuk mendongkrak PAD. Tapi kebijakan harus adil, humanis, dan tidak menimbulkan keresahan,” tegas Inche, dilansir Flotim pikiran rakyat.con, Senin (6/7/2026).

Minta Duduk Bersama, Libatkan Semua Pihak

Inche mendesak Pemprov NTT segera menggelar rapat bersama kepolisian, Jasa Raharja, Pertamina, dan perwakilan masyarakat. Tujuannya merumuskan ulang petunjuk teknis agar lebih tepat sasaran.

“Koordinasi lintas lembaga wajib dilakukan supaya kebijakan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru,” politisi partai politik berlogo pohon beringin itu.

DPRD NTT juga akan mengagendakan dialog khusus dengan Pemprov untuk membahas Pergub 13/2025 demi mencari solusi yang bisa diterima semua pihak.

Niat Baik Jangan Sampai Salah Langkah

Sebagai Ketua IWAPI NTT, Inche mengingatkan agar niat baik Pemprov menjawab keluhan distribusi BBM subsidi tidak malah jadi bumerang.

Kalau maksudnya baik, untuk menjawab keluhan soal BBM subsidi, maka kita diskusikan bersama. Jangan sampai aturan yang dibuat malah menimbulkan kegaduhan publik atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Inche.

Ia menegaskan, penertiban BBM subsidi harus punya dasar hukum jelas agar tidak memicu konflik sosial dan persoalan hukum di kemudian hari.

Reporter/ Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *