KPKSIGAP.COM///Palembang – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus YBH tingkat kecamatan secara serentak di 18 kecamatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat. Salah satu kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Seberang Ulu II, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seberang Ulu II, Oskar, Ketua YBH Korcam Seberang Ulu II, Dhoni Kurniawan,S.H serta narasumber dari YBH Provinsi Sumatera Selatan, Agung,S.Hyang memberikan pembekalan mengenai tata cara pelayanan konsultasi hukum sesuai prosedur.
Dalam pemaparannya, Agung,S.H menjelaskan bahwa setiap layanan konsultasi hukum harus didokumentasikan melalui formulir yang memuat identitas pemohon, uraian singkat permasalahan, analisis hukum, nasihat yang diberikan, hasil konsultasi, hingga rencana tindak lanjut.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses konsultasi harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi, dan mengedepankan kepastian hukum sehingga masyarakat memperoleh pendampingan yang tepat sesuai permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu, Ketua YBH Korcam Seberang Ulu II, Dhoni Kurniawan,S.H menyampaikan bahwa tujuan utama program bantuan hukum ini bukan semata-mata membawa setiap persoalan ke ranah pengadilan, melainkan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mediasi apabila masih memungkinkan.
“Kami berusaha menyelesaikan permasalahan di luar persidangan. Harapan program Pemerintah Kota adalah persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah di tingkat kecamatan sehingga tidak semuanya harus berujung pada laporan polisi atau pengadilan,” ujar Dhoni Kurniawan,S.H
Menurut Dhoni Kurniawan S.H apabila penyelesaian secara damai tidak dapat ditempuh, barulah perkara akan diteruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku melalui YBH Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Camat Seberang Ulu II, Oskar, mengapresiasi terselenggaranya Bimtek tersebut. Ia berharap para pengurus YBH di tingkat kecamatan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat secara profesional.
Melalui Bimtek yang dilaksanakan secara serentak di 18 kecamatan ini, YBH Sumsel Berkeadilan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, gratis, serta mampu memberikan solusi hukum yang cepat, tepat, dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
( Emi Fitri )




