Kayong Utara,Kalbar,kpksigap.com – Rekonstruksi dan peningkatan ruas jalan Sukamaju-Banyu Abang di Kecamatan Teluk Batang yang baru selesai dikerjakan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan.
Kerusakan Cepat Terjadi
Hasil pantauan langsung tim media ke lokasi proyek yang mendapat laporan dari masyarakat menunjukkan adanya keretakan dan lubang di beberapa titik badan jalan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas proyek jalan yang digarap dengan dana besar tersebut.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp8.107.607.000 berdasarkan kontrak dengan nomor 600.1/02-5.2/SP/PPK.1/PUPR-II/VIII/2024 ini diharapkan mampu bertahan lama, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
Warga: Kualitas Diragukan
Seorang warga berinisial RS yang setiap hari melintasi jalan tersebut menyebutkan bahwa pengerjaan proyek oleh CV. Batu Perdana sebagai pelaksana dan CV. Java Bima Citra sebagai konsultan supervisi terlihat tidak maksimal.
“Kami sering melihat pembangunan jalan ini. Setelah selesai dua bulan lebih, sekarang sudah mulai retak-retak dan berlubang. Kami tidak tahu apa penyebabnya,” ujar RS.
Lemahnya Pengawasan dan Mutu
Mulyadi, Sekretaris LPK-RI Kalimantan Barat, turut angkat bicara. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan perencanaan dalam pelaksanaan proyek.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan jalan ini cepat rusak. Salah satunya adalah mutu material dan kualitas pekerjaan yang rendah. Jarak pengangkutan aspal yang jauh membuat suhunya tidak sesuai standar saat tiba di lokasi. Selain itu, pondasi jalan tidak menggunakan LPA/LPB yang baik, sehingga badan jalan mudah retak dan cekung ketika dilalui kendaraan berat,” ungkap Mulyadi.
Pengawasan yang Dipertanyakan
Mulyadi juga menyebutkan adanya kelemahan dalam pengawasan pihak konsultan.
“Banyak konsultan pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan. Bahkan, pengawasan oleh dinas terkait terkesan formalitas. Pemasangan logo Kejaksaan Negeri di proyek ini seakan menjadi simbol ‘takut-takuti’ masyarakat untuk tidak ikut mengawasi, tetapi tidak ada tindak lanjut ketika proyek bermasalah,” jelasnya.
Harapan Penegakan Hukum
Mulyadi berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, segera menyelidiki proyek ini karena diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.
“Kejaksaan Agung RI perlu memberikan teguran keras kepada oknum kejaksaan yang terlibat dalam proyek bermasalah. Profesi jaksa bukan untuk pendampingan proyek, tetapi untuk memastikan bahwa dana negara digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kayong Utara belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait kondisi jalan tersebut.
Sumber : Mulyadi MS
Penulis : Maulana




