Yayasan Pendidikan di Banyuwangi Dikeluhkan Warga dan Diinvestigasi Kontrol Sosial

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI, SULUH – Sejumlah anggota kontrol sosial dari Kabupaten Banyuwangi mendatangi Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Pondok Pesantren “Miftahul Ulum” di Laban Asem, Kabat, Banyuwangi, pada Rabu (17/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi keluhan warga terkait dugaan kejanggalan di yayasan tersebut.

Rombongan yang terdiri dari anggota ormas dan awak media, termasuk Hendrix Artrino Nugroho (anggota ormas Rampas), Maskur (Jejakinformasi), dan Gusjien M. Slamet Hamerika (Ketua Ormas Rampas 08 Berdaulat), disambut oleh dewan guru, Kepala Sekolah SMA Miftahul Ulum Ulil Albab, dan pembina yayasan Zainul Arifin.

Menurut Gusjien Slamet, awalnya pertemuan berjalan lancar, namun suasana berubah setelah mereka menyampaikan keluhan warga. “Saya merasa tidak dihargai, padahal tujuan kami baik, yaitu menanyakan dan menyampaikan keluh kesah warga,” ujar Gusjien.

Ia menilai, manajemen yayasan tampak kurang baik, sehingga mereka berencana menindaklanjuti kasus ini ke dinas terkait. “Kami terpaksa menindaklanjuti konfirmasi ini ke dinas terkait,” tambahnya.

Dugaan Rangkap Jabatan dan Keluhan Pedagang. Hendrix, anggota ormas lain dalam rombongan, mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan yang mereka temukan. “Salah satunya di komite sekolah, di mana ada dugaan rangkap jabatan.

Satu orang menduduki dua posisi,” jelasnya. Ia juga menyebut adanya dugaan pembayaran yang memberatkan wali murid. “Saya punya kewajiban untuk menindaklanjuti serta meluruskan permasalahan ini sebagai kontrol sosial,” kata Hendrix.

Sementara itu, Ulil Albab dari pihak yayasan, yang diwawancarai terpisah, menyatakan pihaknya menerima kunjungan tersebut dengan baik dan kekeluargaan. Namun, saat disinggung soal perdebatan yang memanas, ia hanya tertawa sambil menjawab, “entahlah, Pak”.

Keluhan lain datang dari seorang warga yang enggan disebut namanya. Ia menyayangkan kebijakan yayasan yang membangun gerbang tinggi. “Seperti pintu penjara. Kasihan para pedagang kecil di sekitar sini, rezeki mereka berkurang,” keluhnya.

Menurutnya, yayasan seharusnya tetap memperbolehkan pedagang berjualan di dalam atau murid jajan di luar, agar roda ekonomi warga sekitar tetap berjalan. Hingga berita ini diturunkan, tim dari kontrol sosial berencana membawa masalah ini ke dinas terkait untuk investigasi lebih lanjut. Sumber berita: (Red Joko – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *