Buntut Polemik Ijazah, Adbur Usut Dugaan Maladministrasi Data Pendidikan di Disdik Garut

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

GARUT – Kasus dugaan ijazah bermasalah yang menimpa seorang siswi berinisial AA kini memasuki babak krusial. Didampingi aktivis Ade Burhanudin (Adbur) yang memegang surat kuasa dari keluarga korban, polemik ini resmi diadukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut pada Jumat (5/6/2026).

 

Langkah ini diambil setelah AA, lulusan SMK tahun 2023, menemui jalan buntu saat hendak mendaftar perguruan tinggi. Masalah muncul ketika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya dinyatakan tidak valid oleh sistem, sehingga riwayat pendidikannya dari tingkat dasar hingga menengah sulit diverifikasi.

 

“Saya hadir ke Disdik atas dasar surat kuasa untuk mencari titik terang. Kami ingin menelusuri di mana letak kendala administrasinya, mengingat masa depan pendidikan AA kini terancam akibat ketidakjelasan data ini,” ujar Adbur saat dikonfirmasi.

 

Jejak Pendidikan Diduga Hilang

 

Dalam pertemuan dengan Kabid SMP Disdik Garut, Teguh, pihak Adbur mendapati fakta mengejutkan bahwa rekam jejak pendidikan AA sejak SD hingga SMK tidak muncul dalam pangkalan data resmi. Adbur menduga ada cacat administrasi yang sudah berlangsung lama, bahkan sejak jenjang pendidikan dasar.

 

“Sangat janggal. Data faktualnya tidak terdeteksi di sistem. Kami menduga ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan data ini tidak terinput dengan benar, sehingga dampaknya baru meledak saat yang bersangkutan akan kuliah,” tambahnya.

 

Langkah Disdik dan Desakan Penyelesaian

 

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak Disdik Garut menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan mediasi antara sekolah, keluarga, dan pihak terkait. Upaya ini dilakukan untuk memverifikasi ulang dokumen dan mencari solusi agar status pendidikan AA segera mendapat kepastian hukum.

 

Adbur mengapresiasi respons cepat dari Disdik, namun ia tetap mendesak pemerintah agar bertindak tegas. Baginya, persoalan administrasi tidak boleh mengorbankan hak anak untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

 

“Ini bukan sekadar urusan berkas, tapi masa depan. Saya berharap pemerintah segera mengungkap akar masalahnya dan memastikan data AA segera diperbaiki. Jangan sampai siswa menjadi korban birokrasi,” pungkasnya.

 

Hingga saat ini, proses penelusuran data masih berlangsung. Pihak Disdik belum mengeluarkan kesimpulan resmi mengenai penyebab hilangnya data tersebut, sementara seluruh pihak terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil investigasi tuntas. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *