Pantau Lalu Lintas dari Langit, Polri Optimalkan ETLE Drone di Operasi Patuh 2026

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini semakin gencar menerapkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone. Inovasi ini menjadi ujung tombak penegakan hukum dalam rangkaian Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan bergulir mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

 

Teknologi drone ini dirancang untuk memantau pelanggaran dari udara secara real-time. Keunggulannya, petugas dapat mendeteksi pelanggaran seperti lawan arus hingga modifikasi pelat nomor tanpa harus menyetop kendaraan secara langsung di tengah jalan.

 

Cara ini dinilai sangat efektif karena tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pengendara lain. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasional tahun ini lebih condong pada pendekatan digital.

 

Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE untuk memastikan proses yang lebih transparan dan objektif. “Kami mengedepankan penegakan hukum berbasis digital agar lebih akuntabel,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Jumat (5/6/26).

 

Senada dengan hal tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menjelaskan bahwa ETLE drone mampu menjangkau titik-titik yang tidak terpantau oleh kamera statis. Selain sebagai alat penindak, Polri menegaskan bahwa kehadiran teknologi ini adalah langkah edukasi bagi masyarakat.

 

Diharapkan, pemanfaatan teknologi modern ini dapat memacu kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan, sehingga budaya tertib berlalu lintas di Indonesia semakin meningkat demi keselamatan bersama. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *