Warga Bangsring Banyuwangi Terancam Digusur, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Puluhan warga di wilayah Banyuwangi Utara, tepatnya di kawasan Bangsring, saat ini tengah diselimuti ketakutan luar biasa. Pasalnya, pemukiman yang telah mereka tempati secara turun-temurun selama ratusan tahun kini menjadi objek gugatan hukum oleh seorang warga bernama Hj. Halimah.

Dalam sebuah pernyataan terbuka yang dilakukan bersama masyarakat setempat, koordinator aksi menyampaikan bahwa warga yang didominasi oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah ini merasa terintimidasi oleh proses hukum yang sedang berjalan.

 

Warisan Turun-Temurun Tanpa Sertifikat

Warga mengaku tidak memiliki surat-surat kepemilikan formal seperti sertifikat karena tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang mereka sejak zaman dahulu.

 

“Mereka tinggal di sini mulai dari buyut, nenek moyang, sudah ratusan tahun. Mereka tidak tahu tentang surat-surat, yang mereka tahu ini adalah warisan orang tua,” ujar orator dalam video tersebut.

 

Gugatan yang dilayangkan oleh Hj. Halimah diketahui tidak hanya menyasar warga, tetapi juga pihak Perhutani. Namun, kejelasan status hukum lahan tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

 

Meminta Transparansi dan Keadilan

Pihak pendamping masyarakat mendesak adanya transparansi dari semua pihak yang bertikai. Mereka meminta pembuktian hak milik yang sah agar tidak terjadi konflik yang merugikan rakyat kecil.

 

Kepada Perhutani: Diminta menunjukkan sertifikat kepemilikan jika benar lahan tersebut dikuasai sejak tahun 1970-an.

 

Kepada Penggugat (Hj. Halimah): Diminta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, baik berupa sertifikat maupun dokumen petuk lama.

 

“Jangan seenaknya membuat konflik menjadi persidangan. Rakyat menjadi takut, mereka ini orang tidak mampu,” tegasnya.

 

Menagih Peran Pemerintah dan Presiden Prabowo

Di tengah situasi ini, masyarakat Bangsring merasa ditinggalkan oleh pemerintah daerah. Bupati dan DPR Kabupaten Banyuwangi dinilai bungkam dan seolah tidak peduli dengan nasib rakyat yang terancam kehilangan tempat tinggal.

 

Menanggapi hal tersebut, warga secara terbuka meminta perlindungan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera turun ke lapangan.

 

“Saya meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk melihat Pengadilan Banyuwangi. Tolong disikapi, turun ke Banyuwangi. Apabila ada oknum-oknum yang tidak benar, segera tangkap. Kami butuh keadilan,” pungkasnya yang disambut teriakan setuju dari warga.

 

Masyarakat berharap pemerintah pusat dapat mengusut tuntas adanya dugaan rekayasa hukum atau praktik korupsi oleh oknum pejabat di Banyuwangi yang menyebabkan rakyat kecil tertindas. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *