Agam , KPK Sigap.com.
Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (39) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RW tanpa perlawanan.
” Kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa orang warga, Tm Kelelawar yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dalam plastik bening, satu botol berisi ganja, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel pintar.
“Selain itu uang tunai Rp150.000, sejumlah plastik klip bening dan alat bantu konsumsi narkoba (Pirek) dari tangan pelaku,” katanya.
Kasat Res Narkoba Iptu Herwin. SH juga menambahkan, saat ini, RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



