Kupang, 23 April 2025,bkpksigap, com.
Angin kencang bertiup diawal April 2025 membawakan kabar bahwa Kabupaten TTS akan segera dimekarkan menjadi 3 DOB sesuai daerah batas Swapraja pada jaman dulu , menjadi Kabupaten Amanatun, Kabupaten Amanuban dan kabupaten Mollo . Hal tersebut digaungkan pada masa awal tugas Bupati, para Senator dan legislator pilihan 2024.
Ketika KPK SIGAP bincang bincang bersama
Drs. Joni J A Ninu, M.Pd. seorang mantan Akademisi Undana dan pemerhati sosial politik seputaran isu yang berkembang bahwa Kabupaten TTS akan mekar menjadi 3 kabupaten, ia mengatakan bahwa; sebaiknya urus dulu DOB Amanatun, dan jika sudah berhasil mekar menjadi sebuah Kabupaten defenitif, baru dorong DOB Amanuban dan Molo.
Joni , sapaan Joni J A Ninu dengan tegas sampaikan beberapa statemen bahwa:
Pertama : Jangan gagal paham terhadap kata skala perioritas. Jika kurang paham kata itu , mohon buka kamus atau Google lalu baca pahami, mengerti, baru bisa sampaikan statemen pada publik, agar sesuai, tepat, benar, diakui. Jangan asal bunyi, sampaikan komen murahan.
Kedua : Saya tidak suka penipuan. Duduk duduk, buat statemen politik yang berdampak tipu tipu. Kita, TTS, sudah lama di tipu namun kita masih mau di tipu lagi. Demikian juga, kita yang selalu mengundang para penipu datang dan tipu orang TTS. Ibarat jeruk makan jeruk.
Ketiga : Ada pendapat bahwa tiga DOB di TTS harus sekaligus di ajukan, di mekar kan . Pertanyaan saya, kenapa bukan 32 DOB? Biar, kata pendekatan pelayanan yang menjadi slogan atau kalimat tipuan dapat tercapai, dan kita sama sama puas.
Silakan usul sesuka pikiran kita , 32 DOB di TTS , sesuai jumlah 32 Kecamatan di TTS untuk di mekar kan menjadi 32 DOB agar kita senang, jangan susah susah karena akan ada 32 Bupati berdasarkan jumlah DOB yang hendak di buka . Silakan, para penggagas, bentuk panitia pembentukan 32 DOB di TTS mulai star sekarang.
Lebih lanjut Joni , mantan caleg DPR RI 2024 mengajak semua pihak agar jika berkata dan bertindak wajib berpedoman pada UU Pemerintahan Daerah ( PEMDA ), UU Negara RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 2 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut nantinya dapat membantu para pemekar sehingga kita tidak mengundang berbagai polemik yang tidak diterima oleh akal sehat.
Ketiga : Bola Politik sedang bergulir. Saya duduk pikir pikir, siap orang yang punya otak mafia itu? Saya mau kejar orang itu dan otaknya. Biar, bola politik jangan meledak di TTS, namun saya mau perlahan giring dia atau mereka sebagain pembuat bom waktu itu, untuk ledakkan saja bom itu di tengah lautan Pasifik, dan mohon jangan ledakan bom waktu itu di tangan panitia pemekaran DOB di TTS. Disini, pemekaran DOB di TTS bukan saja urusan partai tertentu, fraksi tertentu , orang dungu tertentu yang sedang pasang badan, pasang dada, all out, namun tanggung jawab semua anggota Dewan dari semua partai politik.
Dulu, ketika pengusulan DOB Amanatun, bukan karena mau dan sesuka hati orang Amanatun namun keinginan masyarakat TTS. Tolong paham baik baik agar pikiran kita jangan digugat .
Keempat : Jangan membuat statemen atau idea yang menyesatkan karena Moratorium belum dibuka. Ini menjadi masalah krusial pemekaran setiap DOB di Republik ini.
Kenapa DOB Amanatun masih tersalib? Ini masalahnya. Negara mengalami kesulitan. Contoh , jika negara hadirkan lagi 100 DOB baru, termasuk Amanuban , Amanatun, Molo dalam tahun ini, maka negara harus anggarkan triliun , bahkan miliunan rupiah untuk jangka panjang .Utang negara masih besar, Pak Presiden masih urus itu. Menteri Keuangan RI juga sudah mulai hitung hitung.
Saya juga berpikir dan rasakan apa penderitaan rakyat TTS saat ini. Kita di TTS pun, mengalami hal yang sama. PAD kita kecil, sehingga dapat berdampak pada biaya operasional pemerintahan juga menjadi minim, anggota DPRD juga pasti gaji kecil karena PAD kita sedikit. Mari, kita pikirkan bersama, karena PAD kecil, DOB Amanatun juga bisa gagal. Dan, jika DOB Amanatun gagal maka , mari kita tetap satu adanya… Maaf, ini , statemen guyonan, penuh logika.
Kelima : Masalah Pemangkasan anggaran, hemat keuangan negara yang diperintahkan oleh Presiden kita wajib kita dukung. Saya heran , jika di Republik ini ada banyak tikus koruptor sedang jalan berkeliaran siang malam untuk pencuri uang rakyat. Maaf, saya tidak tuding oknum tertentu, kata Ninu.
Hadirnya tiga DOB di TTS sekaligus, ibarat besar pasak dari pada tiang. Nafsu kuda tenaga ayam. Pastikan dengan logika, Aparatur Sipil Negara di TTS, jika kita alokasikan untuk tiga DOB sekaligus, maka apa yang akan terjadi? Alokasi Aparatur Sipil Negara, tentara, polisi, untuk pelayanan publik di DOB DOB, pasti ibarat menabur angin, menuai badai.
Jangan bikin beban bagi Pemda, Dewan , dan lembaga peradilan yang akan disibukkan untuk urus masalah konflik sosial yang akan timbul akibat DOB.
Keenam : Moratorium, bisa di cabut ataupun tidak, merupakan kewenangan Presiden. Disini, menjadi tugas para senator dan Legislator RI , untuk menolong kita, dekati Pak Presiden agar mencabut Kepres terkait moratorium, jaman pak Jokowi .
Urusan pemekaran DOB Amanatun di TTS, Joni katakan , tidak bisa kita minta bantuan kepada orang TTS yang pasang badan, pasang dada, all out, termasuk semua legislator TTS dan Provinsi NTT namun harus minta tolong para legislator dan senator pusat agar dengan segala talenta yang di berikan Tuhan, mereka membantu kita. Mari, kita paham alur, tugas dan kewenangan yang digariskan undang undang. Kita jangan gagal paham karena ,khusus DOB Amanatun di TTS, para anggota DPRD TTS dan Provinsi NTT, Pemda TTS , Pemda Provinsi NTT telah selesai tugas formal mereka melalui rapat Paripurna pengesahan , dan kini semua berkas telah ada di Depdagri. Hanya , komunikasi ringan agar DOB Amanatun bisa menjadi kenyataan. Taktik, strategi, ada di tangan senator dan Legislator RI. Kita tidak bisa arahkan mereka karena negara sedang juga dikawal oleh mereka.
Diharapkan agar semua Dewan TTS dan Provinsi NTT, DPR RI, diharapkan jangan lagi bikin statemen politik manis DOB di TTS yang menakutkan . Terakhir, menggiring publik untuk beropini yang menyesatkan . Tandas Joni, DOB Amanatun harus dimekarkan secara sehat, sesuai UU agar tidak menciptakan konflik horisontal dan vertikal .
Ketujuh : Joni, mantan guru Sejarah 30 tahun lebih di Undana Kupang itu memberikan alasan mengapa sehingga DOB Amanatun wajib menjadi prioritas untuk didahulukan dan bukan DOB Amanuban atau Molo? Jika DOB Amanuban diusulkan duluan saat itu, maka orang Amanatun pasti tidak dapat akses masuk ke TTS sebagai Kabupaten induk, sambil mempersilakan semua orang untuk melihat peta Kabupaten TTS, jika landasan pemekaran TTS berdasarkan tugas batu tungku, kerajaan (Amanatun, Amanuban ,Molo) Terakhir, orang Amanatun akan memilih masuk Malaka, karena Amanatun lebih dekat dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Malaka. Sesuai pengalaman saya sebagai anak Anas, Ayotupas . Orang Amanatun tinggal dekat dengan Malaka . Akses ekonomi , perdagangan hasil bumi, dari warga desa desab di Amanatun, seperti desa Fotilo, Nasi, Toianas, Tuataum, Lotas , dll, semua bermuara lebih muda ke Malaka dan bisa tembus pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, dibanding jika komoditi hasil bumi tersebut di bawa melalui Soe, ibu kota kabupaten TTS tembus Tano, yang jauh dan lebih rumit aksesnya. TTS mengalami kerugian besar bertahun tahun karena alur transaksi semacam ini.
Joni Ninu, selaku tokoh masyarakat dan pengamat sosial politik tersebut dengan jujur katakan bahwa secara pribadi ia tetap menjunjung dan menjaga keutuhan slogan: Tiga Batu Tungku (Tunaf Teon ), yaitu Amanatun, Amanuban dan Mollo. Namun dalam konteks pemekaran DOB di TTS, jangan asal bunyi namun gunakan logika akademik secara sehat, bukan gunakan logika sosial politik, asal bunyi, persis tikus makan jagung di loteng. Jangan kita bermimpi indah walau kita sedang ada di negeri 1000 awan.
Kedelapan : Pemerhati sosial politik tersebut dengan tegas menantang para politisi untuk buat kontrak sosial politik. Jika dalam tempo tiga tahun kedepan, tiga DOB di TTS tidak jadi, maka orang orang yang pasang dada, bahu, badan, dan all out dengan berbagai statemen demi kepentingan tertentu patut di gantung.
Pada akhir diskusi , Joni secara puitis katakan:
Dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati. Dari mana datangnya kasih sayang , dari hati tembus logika.
KPK Sigap Red Yohanes



