Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Rutin, Temukan Remaja Asyik Konsumsi Miras Jenis Arak di GOR Tawangalun Ini Sanksi yang Diberikan

KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi melakukan patroli rutin, Kegiatan patroli rutin difokuskan di wilayah kota Banyuwangi dan digelar pada Minggu dini hari (2/3/2025).

Dalam patroli tersebut, Pihak kepolisian menemukan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak, Polisi menemukan barang bukti sebanyak tiga botol miras di sekitar Gelora Olahraga Remaja (GOR) Tawangalun Banyuwangi.

Menindaklanjuti temuan tersebut petugas langsung memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melanjutkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, Selain itu, Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi juga melakukan pemeriksaan identitas serta mengamankan barang bukti guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di tempat umum.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasatsamapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Program Perintis Presisi, Program tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras di tempat umum kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Kepolisian juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia.”tambahnya.

Sementara itu, Kanit Patroli Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi Ipda Eko Tjuk menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya, Ipda Eko juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan.

“Hal itu guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tambahnya.

Upaya unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *