Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Barat Akan Tindak Lanjuti Surat Yang di Kirim ke Peratin Se Kecamatan Lombok Seminung ,ke APH ,

Lampung Barat,kpksigap.com  -Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat akan menindaklanjuti pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) Kejari dan polres Lampung Barat terkait dugaan mar’af dana DD tahun 2019 – 2024 ,

 

Satu bulan yang lalu ketua DPC LSM TRINUSA telah berkirim surat ke peratin , Se kecamatan lombok seminung untuk meminta laporan pelaksanaan kegiatan pekon , sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik (KIP)

 

“Mengutip dari beberapa narasumber yang melapor ke LSM TRINUSA, terkait realisasi anggaran dana desa (DD) pada tahun 2019 – 2024 belum tersampaikan dengan sempurna,sesuai dengan harapan masyarakat

 

LSM TRINUSA Lampung Barat mencoba bersurat ke 11 peratin,di kacamata Lombok seminung untuk meminta , laporan pertanggung jawaban, realisasi anggaran dana desa (DD)sesuai yang tertuang dalam UU keterbukaan informasi publik (KIP)

 

Tapi sampai saat ini LSM TRINUSA Lampung Barat belum menerima balasan surat yang di kirim ke 11 pekon di kecamatan lombok seminung kabupaten Lampung Barat ,

 

Ketua DPC LSM TRINUSA akan menyerahkan langsung berkas ke aparat penegak hukum dalam hal ini polres dan Kejari Lampung Barat untuk memeriksa 11 peratin Se kecamatan lombok seminung ,

 

Ketua LSM TRINUSA juga menyampaikan ke kecewaanya kepada APIP Lampung Barat yang lambat dalam penanganan laporan- laporan LSM maupun media ucap ketua DPC LSM TRINUSA di sekretariat,,,

 

(Sahilman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *