Baturaja- kpksigap.com Selain kalimat Trouble Spot yang merupakan area atau ruas jalan yang sering atau menjadi titik kemacetan yang disebabkan adanya perlambatan.
Kini kalimat Black Spot yang masih asing ditelinga masyarakat, Apa itu Black Spot, ini penjelasan Kasat Lantas Polres Oku Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., beliau menjelaskan bahwa kalimat Black Spot adalah Lokasi yang dinyatakan rawan karena jumlah kecelakaaan yang tinggi sepanjang jarak 300-500 Meter dengan jumlah kecelakaan dan dengan tingkat keparahan korban kecelakaan tinggi.
Lokasi Black Spot ada dibeberapa lokasi di wilayah Kabupaten OKU, Provinsi sumatera selatan,dari data Sat Lantas Polres Oku lokasi Black Spot di Kabupaten Oku berada di Jln. Lintas Baturaja-Prabumulih Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku.
Kemudian Lokasi Jalinsum Tengah Desa Sleman-Desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji , Kabupaten OKU, dan terakhir Lokasi Jalinsum Tengah Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OkU, provinsi sumatera selatan.
( Humas polres OKU )
Pimred Ahmad sarifudin




