‎RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 Resmi Ditetapkan, DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Bersejarah


‎Manado – kpksigap.com, Jumat, 08 Agustus 2025.
‎Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, yang digelar dengan penuh khidmat dan antusias, Jumat (8/8/2025).

‎Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan daerah, karena RPJMD merupakan panduan strategis lima tahun ke depan bagi seluruh kebijakan, program, dan arah pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

‎Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan partisipatif, berbasis data, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Sulut.

‎“RPJMD ini adalah komitmen kita bersama. Dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh rakyat Sulawesi Utara. Semua program yang tercantum akan kita kawal agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Gubernur YSK.

‎Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD, menyebut penetapan RPJMD sebagai wujud sinergi eksekutif dan legislatif untuk menjawab tantangan pembangunan, termasuk pemerataan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

‎Penetapan RPJMD ini juga diwarnai apresiasi dari berbagai fraksi DPRD yang menilai dokumen tersebut telah memuat visi besar, namun tetap realistis untuk diwujudkan. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengawal implementasi RPJMD agar benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

‎Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Sulawesi Utara memasuki babak baru pembangunan menuju provinsi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *