Banding Agung,kpksigap.com Kantor Desa Tidak Dipasang Bendera Merah putih Di halaman kantor Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung ,Kabupaten Ogan Komering ulu Selatan (Sumsel) Pada Hari Kamis Pukul.11.30 WiB Tanggal 19 Juni 2025 Ketika Awak media Berkunjung Sebagai Kontrol Sosial masyarakat.
Dari Satu Rekan Kami Z Mengatakan Lambang Negara Harus Terpasang Sang Merah Putih ,Apa bila ada Kantor Desa Yang Tidak Pasang Bendera Merah putih ini Termasuk Penghinaan Bagi Lambang Dan Pedoman NKRI Harga Mati ,Karna itu Adalah Kantor Pemerintah Jelas Itu Melanggar UU No 24 Tahun 2019 Pasal 9 Di Jelaskan Bahwa Kantor Desa Wajib Memasang Bendera Merah putih
Pada Saat Kunjungan Tiem media Kepala Desa Sedang Tidak Berada Di Kantor Desa ,Di Kantor Desa pun Tidak Ada Perangkat Desa Satupun Yang Hadir Padahal Itu Hari Jam Kerja .Seharusya Kantor Desa Itu Ada Perangkatnya Guna Mendapatkan Pelayanan Yang Baik jadi Dalam Hal ini Di Duga Kantor Desa Dan Kepala Desa Jarang aktip Ke Kantor Sesuai Dengan Kondisi Di Lapangan .
Berdasarkan Keterangan Warga Setempat yang enggan namanya di sebutkan ,Mengatakan memang sering saya lihat bendera merah putih tidak di pasang di depan kantor desa”ujarnya.
Kepala Desa Sipatuhu Saat dikompirmasi Pada hari kamis 19 Juni 2025 tidak ada di kediamnya ,saat di telpon No Wahatsapnya tidak aktip dari itu lah berita ini Di tayangkan.
Reporter .Andi Saputra.



