SIBOLGA , KPK.sigap.com- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sibolga menggelar Patroli Asmara Subuh pada Senin (24/03/2025) sekira pukul 05.00 Wib.
Patroli ini untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, khususnya aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Zulkarnain Pohan, SH dan Perwira Pengendali IPDA Dedi Kurniawan, serta melibatkan belasan Personel. Rute Patroli meliputi sejumlah titik strategis di Kota Sibolga, seperti Jalan Sutomo, Jalan S. Parman, Jalan R. Suprapto, Jalan Horas, Jalan KHA. Dahlan, Jalan Elang, Jalan SM. Raja, Jalan Ade Irma Suryani dan Jalan KH. Zainul Arifin Sibolga.
Dalam Patroli ini, petugas melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta menghimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan asmara subuh yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, terutama di waktu Subuh yang rawan terhadap aksi kenakalan remaja dan kejahatan jalanan”, ujar Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno.
Dampak dari Patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitas di pagi hari. Polres Sibolga juga menghimbau warga untuk selalu bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
KAMAKSI Desak Gubernur Pramono Anung Reformasi Birokrasi Pemprov DKI, Copot Kadis Parekraf dan Kadis PPKUKM Oleh Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski Kaukus Muda Anti […]
LSM Lestari Alam Indonesia (LAI) Mengatakan PTPN-IV Regional II telah melakukan pembodohan publik Terkait Penanaman Sawit di Sidamanik Simalungun, KPK sigap- Lestari Alam Indonesia (LAI) […]
Jakarta, kpksigap.com – Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib […]