KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberikan kepastian terkait kebijakan energi dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bahlil saat membuka gelaran Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Komitmen Pemerintah Terhadap Rakyat
Dalam sambutannya, Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga energi bersubsidi merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi dunia. Ia menyadari bahwa saat ini dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang cukup menantang.
“Kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Kami berkomitmen penuh untuk terus menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang belum menentu,” ujar Bahlil di hadapan para peserta Mubes V Kosgoro 1957.
Stabilitas Ekonomi Sebagai Prioritas
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa menjaga stabilitas harga energi menjadi salah satu prioritas utama pemerintah guna memastikan inflasi tetap terkendali dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Dengan adanya kepastian harga ini, pemerintah berharap beban masyarakat kelas menengah ke bawah dapat diringankan, sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha kecil dan sektor informal yang sangat bergantung pada harga BBM serta elpiji.
Langkah pemerintah ini dipandang sebagai upaya antisipatif agar gejolak harga komoditas global tidak memberikan dampak langsung (efek domino) terhadap harga kebutuhan pokok di dalam negeri hingga tahun depan.
Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan publik terkait isu fluktuasi harga energi di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi internasional yang terus berkembang sepanjang tahun 2026. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




