KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyuwangi – Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di platform TikTok yang diunggah oleh akun milik Raden Teguh Firmansyah. Dalam video tersebut, Raden Teguh melontarkan kritik tajam terhadap aktivis sosial Yunus Wahyudi serta sejumlah emak-emak yang didukung oleh sang aktivis.
Raden Teguh menuding bahwa pergerakan Yunus Wahyudi dalam membantu kaum emak-emak yang terlilit hutang tidak memiliki dasar kebenaran yang jelas. Ia menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan Yunus terkesan hanya pencitraan semata dan menilai bahwa sebagian besar dukungan yang diberikan justru lebih bermuatan emosional dibandingkan rasional.
Namun, pernyataan Raden Teguh ini menuai kontroversi. Banyak warganet menilai bahwa kritik tersebut sarat dengan nuansa iri hati dan ketidaksukaan terhadap kiprah sosial yang telah dijalankan Yunus Wahyudi selama ini. Pasalnya, Yunus dikenal aktif membantu masyarakat kecil, khususnya kalangan ibu rumah tangga yang terjerat masalah utang, melalui berbagai gerakan advokasi dan bantuan sosial.
Sementara itu, dalam video yang beredar, Raden Teguh justru tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ia hanya menyampaikan komentar negatif, tanpa terlihat melakukan upaya nyata dalam membantu warga yang membutuhkan. Kritik yang dilontarkan pun dinilai hanya memperkeruh suasana tanpa menawarkan jalan keluar.
Video ini pun menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Sebagian netizen membela Yunus Wahyudi dan menilai aksinya nyata dan berdampak positif bagi masyarakat. Tak sedikit pula yang meminta agar Raden Teguh lebih bijak dalam menyampaikan kritik, serta ikut terlibat langsung jika memang peduli terhadap kondisi masyarakat bawah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yunus Wahyudi terkait video tersebut. Namun polemik yang muncul menunjukkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, terutama di ruang publik digital seperti media sosial. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




