Usaha tradisional ekonomi mikro Batu Merah oleh warga Kelurahan Wailiti, Warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), sebagai usaha mikro yang sudah dilakukan puluhan tahun.
Pelaku usaha Batu Merah, Dominikus Korvinus, disapa Kor dari Kelurahan Wolomarang, RT/RW : 025/005 dan dua pelaku usaha Batu Merah Mikael Bernabas, disapa Nabas, kawannya Stefanus Boli, disapa Tarsis dari Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat ketiganya sudah menggeluti usaha mencetak Batu Merah semenjak masih muda sampai hidup berumah tangga.
Atas usaha mikro mencetak Batu Merah ini, dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sebulan dalam keluarga dan membiayai pendidikan anak mulai dari Tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SLTP ( Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) bahkan membiayai di Perguruan Tinggi (PT) sampai selesai.
Hasil usaha mikro dijalani ini, dapat memberikan berpenghasilan yang baik, sehingga rata – rata pelaku usaha Batu Merah memiliki rumah permanent.
Usaha yang dijalani ini lebih cenderung ketika dikerjakan pada waktu musim kemarau panjang (musim panas) bulan April sampai dengan bulan Nopember. Karena proses pengeringan batu setelah dimasukkan dalam mal, harus membutuhkan sinar matahari untuk pengeringan.
Bahan baku usaha batu merah yang dibutuhkan antara lain, tanah hitam, air secukupnya, kayu. Sarana pendukung antara lain terpal, mal, lokasi yang memadai sebagai tempat usaha.
Biaya yang dikeluarkan sesuai dengan baku antara lain; harga tanah hitam 1 dam truk Rp. 350.000,-, air tangki Rp. 120.000,- kayu 1 mobil Carry Rp. 200.000,- dan biaya lain konsumsi, terpal.
Walaupun keuntungan dari usaha ini tidak begitu besar, namun jumlah yang diproduksi jumlah batu merah di atas 30 ribuh maka pendapatan juga semakin besar.
Dampak dari usaha ini, bahwa setiap tahun terjadi penebangan kayu sebagai bahan bakar batu mentah menjadi batu merah.
Oleh karena itu kepada setiap orang yang mempunyai usaha ini harus menanam pohon untuk menjawabi kebutuhan kayu sebagai bahan bakar.
Jakarta, kpksigap.com – Diklat Paralegal yang digagas oleh Rumah Hukum Indonesia mendapat sambutan luar biasa dari Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Demikian […]
Kukar, kpksigap.com – Anggota DPRD sekaligus Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi berharap bisa mendapatkan bibit altet potensial dari turnamen catur […]
Manado, kpksigap.com,Selasa, 22Juli 2025. Provinsi Sulawesi Utara kembali bersiap menyambut dunia lewat Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, yang diyakini akan menjadi perayaan budaya dan […]