Tangisan Seorang Ibu di RSUP Kandou Viral, Picu Sorotan Nasional Terhadap Pelayanan Kesehatan Publik

KpkSigap – Sulut – Manado

‎Manado, kpksigap.com, Minggu, 08 Juni 2025.
Sebuah video emosional yang memperlihatkan seorang ibu menangis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun Lambe Kawanua, sang ibu meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan medis yang diterima oleh anaknya, yang telah dirawat selama dua bulan.

“Makase banya ngoni so beking bagini pa kita pe anak… Tuhan berkati pa ngoni… mudah-mudahan nda mo jadi pa ngoni pe keluarga,” ucap sang ibu dengan air mata, menyentuh hati jutaan netizen.

‎Video tersebut langsung menyulut gelombang simpati dari publik serta kritik tajam terhadap manajemen rumah sakit pemerintah, khususnya RSUP Kandou. Tak sedikit masyarakat yang membagikan pengalaman serupa mengenai buruknya pelayanan di fasilitas kesehatan publik.

‎Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Medik RSUP Kandou memberikan klarifikasi kepada media kpksigap.com, mengakui bahwa sebelumnya terdapat kerusakan pada salah satu alat medis penting.

“Alat tersebut sempat rusak dan perlu dikirim ke luar daerah untuk diperbaiki. Kini alat itu telah kembali dan sudah bisa digunakan. Selain itu, kami telah menyiapkan alat cadangan,” tegasnya.

‎Manajemen RSUP Kandou menyatakan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk pemeliharaan alat medis, dan menjamin ketersediaan peralatan cadangan.

‎Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyebut insiden ini sebagai bukti nyata kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan publik.

“Tangisan ibu itu bukan sekadar luapan emosi. Itu jeritan rakyat yang kecewa. Kami mendesak Menteri Kesehatan untuk mengevaluasi total dan mencopot Direktur Utama RSUP Kandou,” ujarnya.

INAKOR juga tengah mendalami kemungkinan adanya kelalaian medis dan pelanggaran hak pasien, dengan dasar hukum mengacu pada:

‎Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf f, yang mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti-diskriminatif, dan efektif.

‎Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas. “Jika ditemukan pelanggaran, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” tambah Wenas.

Di media sosial, diskusi terkait insiden ini terus meluas. Banyak netizen menyuarakan pengalaman pribadi mereka dan menuntut:
‎* Audit menyeluruh terhadap rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah.
‎* Perbaikan sistem rujukan, distribusi alat medis, dan kompetensi sumber daya manusia.
‎* Transparansi dalam anggaran operasional rumah sakit.

‎Beberapa juga menyerukan pembentukan lembaga pengawas independen khusus pelayanan kesehatan publik, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

‎Hingga kini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, publik menanti langkah tegas berupa evaluasi struktural dan penegakan regulasi.

Penyusunan ulang SOP penanganan alat medis dan hak pasien.
“Ini momentum untuk reformasi total layanan kesehatan publik. Jangan hanya merespons viral, tapi perbaiki sistem,” tegasnya.

Insiden tangisan ibu di RSUP Kandou bukan hanya masalah teknis, tetapi cerminan mendalam dari krisis kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan negara. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan kini diuji: apakah akan merespons cepat dengan perbaikan nyata, atau membiarkan rasa kecewa masyarakat terus mengakar?

‎Kpksigap/Red/R.Wowor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *