Blitar | Kpksigap.com —Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, Adi Santoso, S.P., menggelar reses Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Joglo Tanjungsari, Kota Blitar, Selasa (21/12/2025) malam. Kegiatan tersebut dihadiri konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukorejo sebagai ajang menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam reses itu, Adi menegaskan pentingnya amanah dan kejujuran sebagai prinsip dasar wakil rakyat. Ia menyadari masih ada pandangan sebagian masyarakat yang menuntut peran dewan secara berlebihan, padahal kewenangan DPRD memiliki batasan yang jelas sesuai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Harapan saya sederhana, amanah terhadap rakyat. Dewan itu sering dituntut berlebihan, padahal tidak semua bisa kami eksekusi langsung. Sekarang ini eranya Presiden Prabowo, komitmen dan kejujuran semakin diperketat, dan itu menjadi prinsip saya,” ujar Adi.
Ia menambahkan, kedekatan anggota DPRD dengan masyarakat akar rumput membuat wakil rakyat memahami secara nyata keluhan dan kebutuhan warga, khususnya masyarakat kelas bawah. Karena itu, aspirasi yang disampaikan dalam reses akan diperjuangkan agar dapat memberi manfaat bagi kepentingan orang banyak.
“Agar usulan-usulan konstituen bisa saya kawal demi kemaslahatan bersama, semua masukan dari warga akan kami rangkum dan bawa ke forum resmi,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran 2026, Adi menegaskan posisi DPRD bukan sebagai pelaksana program, melainkan sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengawal aspirasi masyarakat. Seluruh hasil reses di masing-masing dapil, lanjutnya, akan diparipurnakan dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Blitar.
“Kami berharap usulan masyarakat bisa direalisasikan oleh pemerintah kota dan tentunya harus selaras dengan RPJMD Kota Blitar, agar program pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ucapnya.
Adi juga menyoroti pentingnya etika kepemimpinan di tengah masyarakat yang semakin kritis dan melek hukum. Menurutnya, pemimpin di eksekutif maupun legislatif harus mampu menjadi teladan, transparan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat tanpa tendensi pribadi atau golongan.
“Amanat penderitaan rakyat itu bukan sekadar slogan. Itu harus diterjemahkan menjadi solusi nyata dengan niat tulus untuk kesejahteraan masyarakat Kota Blitar,” pungkasnya.
Redaksi | Pramono




