Rapat Paripurna Tsunami Interupsi, DPMPTSP “Kangkangi” Undangan DPRD Kota Depok

Rapat Paripurna Tsunami Interupsi, DPMPTSP “Kangkangi” Undangan DPRD Kota Depok

Depok, KPKSigap.com ~ Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang seharusnya menjadi forum resmi penyampaian laporan reses dan pembahasan agenda kerja legislatif, justru berubah menjadi forum penuh interupsi. Sejumlah anggota dewan dari Komisi A menyampaikan keberatan keras terhadap sikap salah satu organisasi perangkat daerah yang dinilai tidak menghormati lembaga legislatif.

Rapat paripurna yang digelar Selasa (24/2/2026) itu merupakan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan satu tahun sidang 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2027.

Sidang dinyatakan kuorum karena dihadiri lebih dari dua pertiga jumlah anggota dewan. Hal itu disampaikan pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD, Ade Supriyatna.

Namun suasana rapat berubah ketika anggota Komisi A secara bergantian menyampaikan interupsi. Mereka mempersoalkan sikap ketidakhadiran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok dalam rapat kerja evaluasi perizinan yang sebelumnya digelar Komisi A. Padahal, undangan rapat tersebut disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD.

Ketidakhadiran itu dianggap bukan sekadar masalah sinergi, melainkan bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan legislatif. Apalagi dalam rapat kerja yang sama, Satpol PP hadir memenuhi undangan, sementara DPMPTSP tidak hadir tanpa penjelasan yang dianggap memadai.

Para anggota dewan menilai persoalan ini menyangkut disiplin birokrasi, hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, hingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Aspirasi warga yang masuk melalui Komisi A, menurut para anggota dewan, tidak dapat dibahas secara maksimal karena dinas yang berkaitan langsung dengan perizinan tidak hadir.

Situasi rapat sudah diinterupsi meskipun Wakil Wali Kota belum memberikan sambutan. Para anggota Komisi A satu per satu menyampaikan pandangan dan sorotan keras secara terbuka di forum paripurna.

Anggota Komisi A dari Fraksi APSN, Qonita Lutfiyah, menyampaikan kekecewaannya secara langsung dalam forum paripurna. Qonita menilai ketidakhadiran dinas terkait bukan pertama kali terjadi dan sudah berulang. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.

“Saya mengatakan karena ini sudah beberapa kali terjadi, ini merasa diabaikan dan diremehkan. Saya atas nama pribadi meminta kepada Wakil Wali Kota maupun disampaikan kepada Wali Kota, untuk mengevaluasi dinas-dinas terkait agar ke depan tidak terjadi lagi rapat atau undangan dari Komisi A yang tidak dihadiri oleh kepala dinas. Apalagi tidak ada kabar atau alasan atas halangan yang jelas kepada kami,” tutur Qonita dari Komisi A.

Sementara anggota Komisi A, Gerry dari Fraksi Gerindra, kemudian menjelaskan kronologi rapat kerja yang sebelumnya digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa undangan resmi telah dikirim kepada dua OPD, namun hanya Satpol-PP yang hadir.

“Pada hari Rabu lalu, kami Komisi A menyelenggarakan rapat untuk menjawab aspirasi atau keluh kesah dari masyarakat yang bersurat atau mengadukan langsung kepada kami. Untuk menindaklanjuti keluh kesah tersebut, maka kami undang ada dua OPD terkait, yaitu Satpol-PP dan DPMPTSP. Pada hari itu yang hadir hanya Satpol-PP saja. Sementara DPMPTSP tdak hadir. Sedangkan, ada beberapa aspek yang ingin kami bahas bersama dengan dinas tersebut,” tutur Gerry.

Selanjutnya, Ia juga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pimpinan Pemerintah Kota Depok agar hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan baik.

“Kami menyarankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk bisa menindaklanjuti surat yang sudah disampaikan oleh Komisi A DPRD Kota Depok kepada Wali Kota. Mudah-mudahan kemitraan kita dalam mewujudkan Kota Depok maju bisa lebih sinergis, bisa lebih saling menghargai, dan bisa lebih baik lagi komunikasinya antara DPRD Kota Depok dengan pihak Pemerintah Kota Depok untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya lagi.

Binton Nadapdap dari Fraksi APSN dan anggota Komisi A turut interupsi dengan mengingatkan pentingnya disiplin dalam sistem pemerintahan.

“Saya mau mengingatkan konsep bernegara dan berdemokrasi. Saya melihat bukan hanya rapat yang kemarin saja. Dulu beberapa kali, kami rapat Komisi A, sering juga tidak datang. Jadi, kalau kita lihat dari undangan itu, yang mengundang pemerintah dalam rapat komisi A langsung oleh ketua DPRD. Kami menyayangkan ketika Wali Kota dan Wakil Wali Kota bekerja dengan baik, bagus dan semangat tapi tidak didukung oleh aparat pemerintah,” tutur Binton Nadapdap.

Lebih lanjut, Fraksi APSN itu kemudian menegaskan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan pemerintahan. Binton menekankan untuk saling menghargai antara eksekutif dan legislatif.

“Tolong kepada bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Salah satu faktor penting untuk menuju Kota Depok maju, tidak jauh dan tidak lebih tidak bisa ditawar-tawar adalah disiplin. Kalau sudah disiplin kita sudah tidak beraturan, bagaimana Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mengeksekusi, kalau aparat pemerintahnya hadir saja sulit. Marilah kita bersama-sama saling menghargai antara eksekutif dan legislatif,” tandas Binton Nadapdap dengan bijak.

Menanggapi banjir interupsi, anggota Fraksi Gerindra, Edi Masturo, mencoba meredakan suasana dengan pernyataan yang lebih halus. Edi berharap dinamika yang terjadi tetap membawa pelajaran bagi semua pihak.

“Inti dari semuanya, endingnya adalah semoga ada hikmah di balik ini,” tutur Edi menimpali banjir interupsi dari rekan-rekannya.

Di akhir interupsi, ketua Komisi A yang ikut bersuara menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar narasi.

“Kami menginginkan bahwa sinergi itu bukan sebatas narasi. Sinergi itu ada pada aksi kita bersama untuk kebaikan. Ada pengaduan masyarakat yang akan kami konfirmasi. Kami sudah meminta ketua DPRD untuk secara administratif bersurat kepada Wali Kota terkait permasalahan ini,” tutur ketua Komisi A DPRD Kota Depok.

Menanggapi interupsi, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang hadir menggantikan Wali Kota Supian Suri dengan alasan sedang menjalankan ibadah umroh, memberikan tanggapan atas interupsi yang disampaikan. Wawalkot meminta agar dinas yang dimaksud disebutkan secara langsung dalam forum.

“Saya berterima kasih terhadap interupsi yang disampaikan oleh ibu Qonita. Hanya saja ada yang kurang, harusnya langsung disebutkan saja sekalian dari dinas mana yang tidak mau menghadiri undangan resmi rapat kerja tersebut,” tandas Chandra.

Setelah rapat paripurna selesai, suasana gedung dewan terlihat cepat lengang. Anggota DPRD yang hadir secara fisik langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberi kesempatan kepada wartawan untuk melakukan wawancara.

Di luar gedung, beberapa anggota dewan terlihat hanya bersedia berbicara kepada media dan jurnalis tertentu.

Rapat paripurna ini sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Depok, unsur Forkopimda yang diwakili, Sekretaris Daerah Kota Depok, pejabat instansi vertikal, Pengadilan Agama, Kejari Depok, unsur TNI-Polri, organisasi masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan hingga stakeholder.

Agenda utama selain laporan reses adalah penetapan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Depok tahun 2027.

Masa reses merupakan periode ketika anggota legislatif turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi warga. Aspirasi itulah yang kemudian disampaikan dalam forum resmi paripurna.

Namun dalam sidang kali ini, perhatian para peserta rapat dan awak media justru tertuju pada banjir interupsi yang menyoroti hubungan kerja hingga sinergitas antara legislatif dan perangkat Pemerintah Kota Depok.

Editor: Mursydi
Pewarta: AlbertHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *