Rakor Fly Over Padang Luar, Pemkab Agam Dorong Pembangunan Yang Berpihak Pada Masyarakat

Padang Sumbar KPK sigap
Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Fly Over (FO) Padang Luar sebagai solusi mengatasi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perbatasan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Agam, Benni Warlis, saat menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Fly Over Padang Luar yang digelar di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Padang, Jumat (5/6).

Bupati Agam menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Andre Rosiade, atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan dalam mendorong pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Agam pada prinsipnya mendukung pembangunan fly over selama pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas ekonomi di Pasar Padang Luar,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Agam mendukung pembangunan fly over dan tidak menolak pelaksanaannya, dengan catatan tidak mengganggu serta tidak merelokasi Pasar Padang Luar.

Selain itu, perlu dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap bangunan yang terdampak oleh BPJN, PT KAI, dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara itu, Anggota DPR RI Andre Rosiade menjelaskan bahwa telah tercapai kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Agam, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan BPJN Sumatera Barat untuk melanjutkan pembangunan Fly Over Padang Luar tanpa merugikan pihak mana pun.

“Pembangunan fly over tidak akan mengubah keberadaan Pasar Padang Luar,” katanya.

 Penyesuaian hanya dilakukan pada beberapa bagian tertentu sehingga aktivitas perdagangan masyarakat tetap dapat berlangsung di kawasan pasar yang ada saat ini.

Pembangunan fly over tidak akan memindahkan Pasar Padang Luar. Yang dilakukan hanya penyesuaian posisi agar pasar tetap berfungsi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Proyek pembangunan Fly Over Padang Luar diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp182 miliar yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Agam bersama BPJN Sumatera Barat dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang akan melakukan pendataan serta verifikasi terhadap bangunan yang terdampak pembangunan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPJN Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Agam.-

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *