ACEH TAMIANG – kpksigap.com
Diduga tanah yang bersertifikat SHM milik warga, bertahun-tahun di kuasai oleh HGU PT Betami, Menurut Nara sumber IR (45 ) Warga Dusun Alur permai, Kampung(Desa*Red) Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, IR menerangkan,
” Tanah Perkebunan PT Betami yang berada di Desa mekar jaya yang terletak di dusun Kebun ubi, itu Bersertifikat Hak milik ( SHM ) Bukan bersertifikat ( HGU )Hak Guna Usaha Ujar,”IR.
Awak Media mencoba Konfirmasi KL (45) Humas PT Betami, melaui watsap dengan nomor,( 0823xxxx6243 ), terkait lahan yang berada di kampung mekar jaya, apa kah lahan tersebut bersertifikat SHM atau sertifak HGU pak, KL menyebutkan.
“saya kurang tau soal itu bang, coba tanyakan saja ke Asisten atau manajer, soalnya saya tidak faham tentang itu,” ujarnya.
Disisi lain, IR menambah kan keterangan nya,
” berdasar kan aplikasi BPN yang resmi menyatakan, tanah tersebut bersertifikat (SHM) dan bukti yang di lampir kan Sudah jelas, bahakan orang BPN turun langsung kok, dan menjelaskan,kalau tanah itu memang SHM, bukan HGU,”pungkasnya.
Sumber:media Tipikorinvestigasinews.id
(Muttaqin-kpk-sigap)


