Mensubang Menderita: PT. SMS Mukti Hancurkan Masa Depan Warga

Ketapang,Kalimantan Barat,kpksigap.com – Ketegangan semakin memuncak di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, menyusul dugaan perampasan hak tanah dan perusakan kebun karet oleh PT. SMS Mukti, sebuah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Warga setempat menuding perusahaan telah bertindak sewenang-wenang, melanggar hak asasi manusia, dan merusak tanaman produktif milik masyarakat.

Menurut hasil investigasi Kusjaya pada 26 Desember 2024, lahan kebun karet yang telah digarap warga selama bertahun-tahun diratakan tanpa pemberitahuan. Alat berat seperti ekskavator terlihat di sekitar lokasi sebagai bukti aktivitas perusahaan.

“Kami Tidak Akan Menyerah”

Misran, seorang warga yang juga akrab disapa Pak Mok, mengungkapkan kegeramannya. “Kami tidak akan menyerahkan hak atas tanah kami kepada perusahaan. Kami ingin keadilan atas tanaman yang telah dirusak,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya warga untuk menghentikan aktivitas perusahaan melalui peringatan dan surat resmi dari kepala desa tak diindahkan. “Kami sudah mengirim surat berkali-kali, tetapi mereka tetap merusak lahan kami,” tambahnya.

Warga kini mendesak Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan. Mereka juga berharap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan konflik ini.

Potret Konflik Agraria

Kepala Desa Mensubang, yang ikut mengadvokasi warga, menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diajukan ke pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Situasi ini adalah bukti bahwa konflik agraria masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hak masyarakat adat dan lokal sering terabaikan demi kepentingan ekspansi perusahaan besar,” ujarnya.

Pihak PT. SMS Mukti belum memberikan tanggapan resmi meskipun tim media telah berulang kali mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Harapan untuk Keadilan

Warga berharap pemerintah segera bertindak dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak mereka. “Kami mohon agar ada keadilan. Negara harus hadir di tengah masyarakat yang dirugikan seperti kami,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Situasi ini mencerminkan perlunya reformasi agraria yang lebih tegas dan adil untuk melindungi masyarakat lokal dari praktik sewenang-wenang. Akankah pemerintah dan aparat hukum segera bertindak?

Berita ini akan terus diperbarui.

Laporan : Kusjaya

Sumber  : Misran

Penulis   : Maulana

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *