Kubu Raya.,kpksigap.com – Aturan anyar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina mulai menuai sorotan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, menyebut kebijakan yang mewajibkan pembeli bahan bakar minyak (BBM) di sub penyalur menyerahkan fotokopi KTP dan STNK justru membebani masyarakat, terutama di wilayah pedalaman.
Dalam regulasi itu, pembelian BBM dibatasi: motor hanya boleh mengisi dua liter, mobil sepuluh liter, dan harus sesuai alamat di KTP. Bagi warga pedalaman yang sehari-hari mengandalkan sub penyalur, aturan ini dianggap tidak masuk akal.
“Ini terlalu menekan masyarakat. KTP dan STNK adalah dokumen pribadi, tak bisa dipaksakan untuk diberikan. Sub penyalur justru melayani warga di daerah yang sulit dijangkau SPBU, dengan pasokan terbatas pula,” ujar Nurjali, Jumat lalu.
Ia menilai penerapan aturan semacam itu mestinya berlaku serentak di seluruh SPBU, bukan hanya di sub penyalur. “Kalau memang mau kontrol, seharusnya Pertamina dan BPH Migas memberlakukan di semua SPBU. Kenapa hanya sub penyalur yang dipersempit geraknya?” katanya.
Mafia Migas Tak Tersentuh
Lebih jauh, Nurjali menuding kebijakan ini justru mengalihkan sorotan dari akar masalah. Ia menyebut praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU masih marak di Kalimantan Barat.
“Jeriken dan tangki siluman itu diisi terang-terangan. CCTV katanya langsung tersambung ke Pertamina, tapi kenapa permainan kotor tetap jalan? Hukum seakan tidak berlaku bagi mereka,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang menurutnya bungkam menghadapi praktik mafia migas tersebut.
BBM Pinggir Jalan
Selain itu, Nurjali menyoroti fenomena pengecer BBM subsidi di warung dan toko pinggir jalan. “Mereka menjual bebas seolah-olah legal. Pertanyaannya, dari mana asal barang itu? Apakah BPH Migas dan Pertamina pernah serius menindak?” ujarnya.
Menurutnya, ketidakjelasan aturan dan lemahnya pengawasan justru menimbulkan ruang abu-abu. “Aturan harus sinkron, jangan tumpang tindih. Kalau tidak, masyarakat kecil yang dikorbankan, sementara mafia migas terus bermain,” pungkasnya.
Sumber : Ketua LIN Kubu raya
Penulis : Rahmad


