KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Dana desa ( DD ) tahun 2017 di peruntukan unutuk delapan unit rumah warga desa Gardakau kecaatan Aru Tengah Benjina kabupaten kepulauan Aru namun hingga saat ini beberapa unit rumah belum selesai.
Salah satu warga Desa GARDAKAU kepada KPK – SIGAP Sabtu ( 4/10/2025 ). yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa di tahun 2017 pemerintah desa Gardakau memberikan bantuan berupa 8 unit rumah kepada warga Desa Gardakau .
Namun ,dalam pekerjaan dari 8 unit Rumah hanya 3 unit Rumah di kerjakan hingga selesai . Sementara 5 Unit Rumah belum selesai hingga saat ini .
Yang menjadi pertanyaan di manakah anggaran sisa 5 unit rumah , hal ini dirinya ( Warga ) menduga dana sisa sudah di gelapkan Oleh Kades Gardakau “Lupianus Lum ” untuk kebutuhan pribadinya.
Maka itu, Dirinya ( Warga ) meminta lnspekrorat kepulauan Aru untuk segera memanggil kepala Desa GARDAKAU ” LUPIANUS LUM ‘ selaku pengguna dan pengelola anggaran alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD semasa kepemimpinannya sejak periode pertama hingga saat ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Desa Gardakau ” Lupianus Lum ” yang di hubungi KPK – SIGAP Sabtu ( 4/10/2025 ) melalui Via Whatsapp tidak merespon.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER




