Kapolresta Pontianak: One Way System Diberlakukan di Sebagian Ruas Jalan Pontianak pada Malam Tahun Baru 2025

Pontianak,kpksigap.com – Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas pada malam pergantian tahun, Polresta Pontianak akan menerapkan one way system atau sistem satu arah di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Pontianak. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menjelaskan beberapa ruas jalan yang akan terdampak sistem ini, di antaranya Jl. Gajah Mada, Jl. Tanjungpura, Jl. Pahlawan, dan Jl. Diponegoro.

“Kami akan menerapkan one way system di ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Tanjungpura, Jl. Pahlawan, dan Jl. Diponegoro mulai pukul 18.00 WIB. Khusus untuk Jl. Gajah Mada, mulai pukul 23.00 WIB akan diberlakukan penutupan total untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di kawasan ini,” jelas Kombes Adhe Hariadi saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Imbauan Masyarakat: Tertib dan Patuhi Aturan

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di sepanjang ruas jalan yang terdampak. Lokasi parkir alternatif telah disediakan di sejumlah tempat, seperti gedung parkir Jl. Suprapto, parkir Supermarket Ligo Mitra, serta lokasi parkir resmi lainnya.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi parkir liar yang dikelola oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan, kami tidak segan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Larangan Konvoi dan Konsumsi Miras

Selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian juga melarang aktivitas konvoi kendaraan serta konsumsi narkoba maupun minuman keras. Kapolresta menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan semua pihak selama perayaan tahun baru.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi kendaraan, menghindari konsumsi narkoba dan miras, serta kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Adhe Hariadi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga malam tahun baru di Pontianak dapat dirayakan dengan penuh kenyamanan. (Dj)

Penulis  : Rahmad Maulana

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *