Aceh Besar, kpksigap.com,—
4 Desember 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas inisiatif pembangunan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Prosesi groundbreaking pembangunan rumah susun tersebut dilaksanakan di Jalan Lampeuneurut-Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Kajati Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan. Proyek ini melibatkan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I. Kompleks ini akan terdiri dari 44 unit rumah, dengan setiap unit dilengkapi dua kamar tidur, dapur, dan ruang tamu, yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.
“Dengan adanya rumah susun ini, kami berharap kesejahteraan ASN Kejaksaan di Aceh dapat meningkat, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan efisien,” ujar Joko Purwanto. Ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar seperti perumahan.
Joko juga mengingatkan penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proyek ini agar bekerja dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan kualitas bangunan yang memadai.
Selain Kajati Aceh, groundbreaking ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa, serta Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke Radius Akbar, ST, MT.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi kebutuhan perumahan bagi ASN Kejaksaan, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan di masa depan, sehingga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tutup Joko Purwanto.
(KPKSigap – RED – Muhammad Ichsan Nizali)



