Jelang HBKN 2026, Satgas Saber Pangan Pantau 9.138 Titik: Harga Komoditas Strategis Mulai Melandai

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan bergerak cepat dalam menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Dalam sepekan terakhir (5–11 Februari 2026), Satgas melaporkan telah memantau 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Langkah masif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber, guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

 

Tren Penurunan Harga di Tengah Pengawasan Ketat, Ketua Pelaksana Satgas sekaligus Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa intensitas pengawasan lapangan mulai membuahkan hasil. Sejumlah komoditas strategis menunjukkan tren penurunan harga yang positif.

 

“Pemantauan yang masif terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).

 

Meskipun beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), Satgas mencatat adanya kecenderungan penurunan harga secara merata di berbagai wilayah.

 

Tindak Tegas Pelanggar: Pencabutan Izin Usaha

Satgas tidak hanya sekadar memantau, tetapi juga melakukan tindakan korektif dan hukum yang tegas bagi para pelaku usaha yang membandel. Dari total ribuan titik yang diperiksa—mencakup pedagang, ritel modern, distributor, hingga produsen—Satgas telah melakukan langkah-langkah berikut: Surat Teguran: 128 surat diterbitkan bagi pelaku usaha.

 

Intervensi Stok: 400 aksi pengisian stok kosong di berbagai pasar.

 

Uji Mutu: Pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.

 

Sanksi Berat: Rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar bagi pihak yang melanggar HET/HAP serta standar keamanan pangan.

 

Fokus Khusus pada Minyakita dan Wilayah 3TP

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian khusus adalah Minyakita. Satgas mencatat komoditas ini paling banyak dilaporkan oleh masyarakat melalui hotline pengaduan. Merespons hal tersebut, Satgas Pangan Pusat berencana turun langsung mengecek rantai distribusi dari produsen hingga pengecer untuk memastikan harga sampai ke konsumen sesuai HET Rp15.700.

 

Selain itu, Satgas bersama K/L terkait terus melakukan intervensi di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk komoditas seperti bawang putih, daging sapi, dan gula konsumsi yang harganya masih fluktuatif.

 

Penguatan Stok Beras SPHP

Sebagai bentuk intervensi nyata, pemerintah terus memperkuat pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton. Pasokan ini didistribusikan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), ritel modern, hingga pasar tradisional untuk menjamin masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

 

Menutup keterangannya, Ketut Astawa menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui hotline pengaduan sangat krusial.

 

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *