KPK sigap com 18 April 2026. TTU
Upaya cepat dan kolaboratif jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama masyarakat berbuah hasil. Fransiska J. R. Bere alias Erika, 19 tahun, warga Kelurahan Aplasi yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (17/04/2026).
Erika merupakan penyandang disabilitas tunarungu yang membutuhkan pendampingan khusus dalam beraktivitas sehari-hari. Hilangnya Erika pada awal pekan ini sempat membuat keluarga panik dan khawatir akan keselamatannya, terutama karena keterbatasan komunikasi yang dimilikinya.
*Gerak Cepat Polisi dan Peran Media Sosial*
Begitu menerima laporan orang hilang, Kapolres TTU langsung menginstruksikan Tim Buser dan unit operasional untuk bergerak. Strategi pencarian dilakukan dua arah: penyisiran lapangan di titik-titik yang diduga menjadi tempat Erika biasa berkumpul, serta penyebaran informasi secara masif melalui media sosial resmi Polres TTU dan grup-grup warga.
Langkah digital ini terbukti efektif. Foto dan ciri-ciri Erika yang disebarkan dalam hitungan jam menjangkau ribuan pengguna, mempersempit ruang gerak dan mempercepat arus informasi dari masyarakat.
*Pelacakan Titik Koordinat Jadi Kunci*
Titik terang muncul ketika Tim Buser Polres TTU berhasil mengidentifikasi titik koordinat keberadaan Erika di wilayah Oebobo, Kota Kupang. Data tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah bersama keluarga yang sudah berada di Kupang.
“Setelah mendapatkan informasi titik koordinat dari Tim Buser, kami langsung berkoordinasi dengan keluarga di Kupang untuk menjemput Erika. Saat itu, ia ditemukan sedang bersama komunitasnya di Oebobo dalam kondisi sehat,” ungkap Edwin Bere, ayah Erika, saat dikonfirmasi Jumat (17/04/2026).
*Tangis Haru Keluarga dan Apresiasi untuk Polisi*
Pertemuan kembali dengan Erika disambut haru oleh keluarga. Edwin mengaku sempat tidak bisa tidur membayangkan kondisi putrinya yang tidak bisa mendengar dan sulit berkomunikasi dengan orang asing.
“Rasanya lega sekali. Terima kasih kepada Polres TTU yang responsnya luar biasa cepat. Terima kasih juga untuk semua warga yang sudah bantu share dan memberikan informasi. Tanpa bantuan semua pihak, kami tidak tahu harus mulai dari mana,” ujar Edwin dengan suara bergetar.
Ia berharap kisah ini menjadi pengingat bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus agar selalu memastikan adanya pendamping dan identitas yang mudah dikenali.
*Polisi Imbau Maksimalkan Layanan 110*
Kapolres TTU melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik yang sangat membantu kerja kepolisian. Ia menegaskan bahwa kecepatan laporan dari masyarakat adalah kunci dalam penanganan orang hilang, terutama kelompok rentan.
“Kami imbau warga untuk segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 Polri jika ada anggota keluarga yang hilang atau menemui kejadian darurat lain. Layanan ini bebas pulsa, aktif 24 jam, dan menjadi garda terdepan kami untuk merespons cepat,” tegasnya.
Dengan ditemukannya Erika, Polres TTU kembali membuktikan bahwa sinergi antara kecepatan aparat, teknologi, dan kepedulian warga adalah formula paling efektif dalam menjaga keselamatan masyarakat. (*)
Penulis: Ana Funan
Editor Mursyidi



