KPK sigap com 19 April 2026 *Kefamenanu, TTU*
Niat hati memberi gizi, apa daya malah menebar polusi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) justru jadi mimpi buruk warga sekitar dapur produksi. Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan dan menyegel dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kefamenanu. Penyebabnya? Limbah.
Hasil investigasi lapangan Sabtu (18/4/2026) mengungkap dua “tersangka” utama:
– *SPPG Cahaya Menembus Batas* di Wilayah Maubeli, Kelurahan Maubeli
– *SPPG Kefamenanu 2 Dapur Gratia Plena* di Jalan Kartini No. 199, Kefamenanu Tengah
Dua dapur raksasa ini bukan kaleng-kaleng. Tiap hari, masing-masing sanggup menyemburkan limbah cair hingga *10.000 liter*. Kalau ditotal, ada *20.000 liter* “bom waktu” cair yang harus ditangani setiap hari. Masalahnya, sistem sanitasi di dua lokasi itu ternyata tidak se-raksasa produksinya.
*Dari Dapur Gizi ke Sumber Polusi*
Ketidakmampuan mengelola debit limbah sebesar itu akhirnya berbuah petaka. Aroma busuk menyengat keluar dari area dapur dan langsung menyerbu pemukiman warga. Bayangkan: anak-anak pulang sekolah bukannya mencium aroma masakan lezat, tapi justru bau limbah yang bikin mual.
Keluhan warga yang ruang hidupnya tercemar menumpuk, hingga akhirnya sampai ke meja pemerintah pusat. Tak mau masalah makin busuk, BGN langsung tancap gas. Sejak Rabu (15/4/2026), seluruh aktivitas produksi di dua SPPG itu dihentikan total. Segel terpasang, kompor dimatikan, panci diturunkan.
_”Ketidakmampuan pengelola menangani limbah cair dalam volume besar diduga kuat menjadi penyebab bau busuk yang mengganggu kenyamanan publik,”_ demikian keterangan yang dihimpun tim di lapangan.
*Gizi Mandek, Warga Menunggu*
Dampak penyegelan ini langsung terasa: distribusi MBG di Maubeli dan Kefamenanu Tengah lumpuh total. Ribuan penerima manfaat yang biasanya dapat asupan gizi gratis kini harus gigit jari. Ironis, program yang digadang-gadang menyehatkan justru terhenti karena persoalan kesehatan lingkungan.
BGN menegaskan tidak ada kompromi. Dua SPPG ini hanya boleh beroperasi lagi kalau sudah merombak total sistem pengolahan limbahnya dan lulus standar. Mau lanjut masak, beresin dulu “PR” bau-nya.
*Bungkam di Balik Dapur*
Yang bikin publik makin bertanya-tanya: hingga berita ini diterbitkan, baik pengelola SPPG Cahaya Menembus Batas maupun Dapur Gratia Plena belum mengeluarkan satu patah kata pun. Tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf, tidak ada janji perbaikan. Dapur senyap, tapi bau dan keluhan warga terlanjur menyebar.
Kini bola ada di tangan pengelola dan pemerintah daerah. Apakah dua dapur raksasa ini akan direhabilitasi total demi kembali menyuapi warga? Atau justru harus dipindahkan agar tak lagi jadi tetangga yang “bau”? Warga Kefamenanu menunggu, dengan hidung ditutup dan perut yang mulai bertanya-tanya. (*)
Penulis: Ana Funan
Editor Mursyidi




