Transformasi Pemolisian Berbasis Riset: Menuju Laboratorium Sosial Polri yang Reflektif dan Humanis

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JAKARTA – Dunia kepolisian modern tengah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Kritik klasik Herman Goldstein (1979) mengenai Problem Oriented Policing yang menyoroti jebakan tindakan reaktif Polri, kini dijawab dengan sebuah konsep inovatif: Laboratorium Sosial Kepolisian.

 

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi dan pesatnya perubahan budaya, tugas polisi tidak lagi cukup hanya reaktif, melainkan harus reflektif.

 

Mengapa Polisi Butuh Laboratorium Sosial?

Berbeda dengan laboratorium sains yang berkutat dengan tabung reaksi, Laboratorium Sosial adalah ruang konseptual dan fisik untuk meneliti dinamika perilaku masyarakat. Menurut Irjen Susilo, Polisi pada hakikatnya adalah “Ilmuwan Sosial” yang terjun langsung di tengah masyarakat (Living Laboratory).

 

“Polisi perlu asupan yang bersifat kekinian yang bersumber dari keilmuan dan riset. Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis konflik dan perilaku untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif dan humanis,” ujar Irjen Susilo.

 

Pilar Utama Laboratorium Sosial Kepolisian

Ada beberapa alasan krusial mengapa pendekatan berbasis riset ini menjadi harga mati bagi profesionalisme Polri:

 

Deteksi dan Mitigasi Konflik: Memetakan akar permasalahan sebelum meledak menjadi kekerasan fisik.

 

Problem Solver Sosial: Menemukan kunci penyelesaian masalah yang seringkali sebenarnya ada di dalam masyarakat itu sendiri.

 

Rekomendasi Berbasis Data: Kebijakan operasional tidak lagi diambil berdasarkan asumsi, melainkan data empiris yang akurat (Evidence-based Policing).

 

Memahami Kearifan Lokal: Memperkuat Community Policing dengan memahami struktur sosial dan budaya setempat.

 

Sinergi Akademik: Gandeng 74 Perguruan Tinggi

Langkah nyata transformasi ini dibuktikan dengan rencana pembangunan Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian. Saat ini, Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 74 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

 

Kolaborasi ini bertujuan agar calon anggota Polri sejak dalam masa pendidikan sudah terbiasa memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas sosial. Hal ini merupakan implementasi dari Democratic Policing, di mana polisi mengakomodir kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders) agar tugas pokoknya tidak bersifat kontraproduktif.

 

Menuju Polisi yang Empatik

Tujuan akhir dari Laboratorium Sosial ini adalah melahirkan personel yang memiliki empati dan simpati tinggi. Dengan memahami sosiologi, antropologi, dan psikologi masyarakat secara mendalam, penegakan hukum tidak lagi dipandang sebagai tindakan kaku, melainkan upaya mewujudkan keteraturan sosial yang beradab.

 

“Laboratorium Sosial adalah tempat calon polisi belajar merefleksikan realitas kehidupan. Kita ingin mewujudkan pemolisian yang tidak hanya prediktif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan,” pungkas Irjen Susilo Teguh Raharjo. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *