Ketua Ombudsman Dicogok Kejagung, Aktivis: “Lembaga ini Antara Ada dan Tiada”

Jakarta, KPKSigap.com ~ Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini terkait dugaan praktik “pat gulipat” dalam tata kelola pertambangan nikel yang berlangsung dalam rentang panjang, yakni 2013 hingga 2025.Ironisnya, Hery Susanto baru sekitar enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi ketua pertama sejak Ombudsman berdiri dan baru saja dilantik yang ditangkap karena praktik rasuah. Fakta ini langsung memantik sorotan tajam terhadap proses seleksi dan asesmen pejabat publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan intervensi kebijakan tata kelola pertambangan nikel. Ia diduga menerima sejumlah uang untuk memengaruhi keputusan atau rekomendasi lembaga yang seharusnya bersifat independen.

Kasus ini tidak hanya menyeret Hery Susanto, tetapi juga menenggelamkan kredibilitas dan marwah Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Kegagalan Sistem Seleksi

Aktivis dan pendiri PILAR, Hotman Samosir, sangat menyayangkan peristiwa ini, khususnya di lembaga independen. Ia menilai penangkapan tersebut menjadi bukti nyata bobroknya sistem seleksi pejabat negara.

“Ironis sekali, bandit dipilih menjabat bahkan menduduki ketua Ombudsman. Presiden yang mengusulkan calon pimpinan Ombudsman, dan Komisi II DPR yang melakukan fit and proper test telah kecolongan. Patutlah keberadaan Ombudsman selama ini antara ada dan tiada,” tegasnya ketika dimintai keterangannya, Jumat (17/4).

Menurutnya, fungsi Ombudsman sebagai pengawas eksternal kini dipertanyakan secara serius oleh publik.

“Ombudsman sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD, dan badan swasta yang menggunakan anggaran negara saja rusak. Siapa lagi yang akan dipercaya rakyat? Mau berharap kepada Inspektorat sebagai pengawas internal? Kita sudah tahu sama tahu kinerja dan independensinya,” ungkap pendiri PILAR tersebut.

Desakan Reformasi Seleksi Pejabat

Aktivis Hotman Samosir juga menyoroti urgensi pembenahan total dalam mekanisme asesmen dan seleksi pejabat publik, khususnya di lembaga-lembaga strategis negara.

“Prosedur pengajuan dan seleksi pimpinan Ombudsman patut kita pertanyakan. Ke depannya, untuk memilih calon pemimpin menduduki jabatan di lembaga mana pun harus sesuai kebutuhan rakyat dan negara, bukan sesuai keinginan atau kepentingan pihak tertentu,” tuturnya mengingatkan.

Apresiasi dan Tak Ada yang Kebal Hukum

Di tengah kritik tajam, aktivis Hotman Samosir tetap memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung Republik Indonesia patut diapresiasi atas keberanian dan ketegasannya untuk mau mengusut dan menangkap ketua lembaga independen lainnya. Ini tidak mudah, apalagi Ketua Ombudsman ini baru seumur taoge, dan notabene diusulkan dan dilantik oleh Presiden,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, aktivis ini bahkan menyindir fenomena pernyataan hiperbolis dari pemerintah dan penegakan hukum yang dianggap tebang pilih dan kurang militan di tengah korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin masif dan terbuka.

“Tidak perlu jauh-jauh mengejar koruptor sampai ke Antartika. Tangkapi itu koruptor yang berseliweran di depan mata. Kita harapkan institusi penegak hukum lebih militan, mau jemput bola dan tidak pilah pilih kasus. Tidak pandang siapa orangnya dan orangnya siapa,” pungkasnya.

 

Pewarta: AlbertHS
Editor: Mursyidi

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *