Sidang Hak Waris di Pengadilan Agama Pasir Pangaraian Masuki Agenda Pembuktian

 

 

Pasir Pangaraian,kpksigap.com –
Perkara gugatan hak waris di Pengadilan Agama (PA) Pasir Pangaraian memasuki agenda pembuktian. Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam (LBH Rodas) menghadiri sidang yang digelar di ruang sidang pada Selasa (14/4/2025).

Kuasa hukum penggugat Pipit Lestari, Putri Diana Dasopang, S.H., menyerahkan sejumlah alat bukti kepada majelis hakim. Bukti tersebut diajukan untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

“Agenda persidangan hari ini adalah penyerahan bukti-bukti kepada majelis hakim agar menjadi pertimbangan dalam memutus perkara ini seadil-adilnya,” ujar Putri Diana Dasopang, S.H. saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Pasir Pangaraian, usai sidang.

Dalam persidangan tersebut, pihak tergugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Putri Diana Dasopang, S.H. menyayangkan ketidakhadiran prinsipal tergugat.

“Sangat disayangkan tergugat tidak hadir pada hari ini. Saya meyakini ini menjadi poin positif bagi penggugat di mata majelis hakim yang memimpin persidangan,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai penetapan majelis hakim.”(Das)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *