LABUHANBATU, KPK Sigap.com- Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (04/02/2025).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut mempertanyakan transparansi izin lalu lintas truk pengangkut CPO milik PT PMKS Indo Sepadan Jaya.
Koordinator aksi, Arya, menyoroti aktivitas truk bermuatan melebihi kapasitas yang melintasi kawasan pemukiman warga.
“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin,” tegasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, kata Arya, Gemlab Raya menuntut :
Kami Meminta Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin.
Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untun dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Labuhanbatu mengakui adanya permasalahan perizinan. “Kalau permasalahan izinnya tidak ada, tapi kita tidak tau bagaimana Pimpinan-Pimpinan Atas MOU sama Pihak Perusahaan,” ujar pejabat Dishub yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pihak Dishub juga menegaskan telah berkoordinasi dengan DPRD Labuhanbatu untuk membuat peraturan daerah terkait pembatasan tonase kendaraan.
“Untuk kedepannya mereka jangan lewat situ lagi (Mobil truck pengangkut CPO) karena uda adanya perda yang kita buat dengan DPRD Labuhanbatu dan kita minta agar di portal setiap jalan kabupaten agar tidak cepat rusak karena kapasitas di bawah 8 ton,” jelasnya.
Arya menegaskan bahwa Gemlab Raya akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mencapai hasil yang diharapkan. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, mereka siap melakukan aksi lanjutan.***
Bupati Madiun meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Di Desa Klitik Dan Desa Jiwan, Kabupaten Madiun Madiun ,” kpk-sigap – Pemerintah Kabupaten Madiun […]
Virall Dana Desa Esiwa segera di Cairkan Tahun 2025 Ini Esiwa, Nias Utara, KPK-SIGAP-com || 20/09/2025. Berdasarkan Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara A’aroo […]
Bupati Jon Firman Pandu Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Direksi Bank Nagari Arosuka KPK sigap— Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi menerima bantuan […]