KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP . COM – Dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru di Minta untuk menertibkan kenderaan roda dua yang parkir di areal jalur masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Menurut beberapa warga kota Dobo kepada KPK – SIGAP Selasa ( 2/12/2025 ) mengatakan bahwa , dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru , semestinya menertibkan serta melarang kenderaan roda dua yang parkir semabarangan pada badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo
Karena dengan adanya parkiran sembarangan di badan jalan jalur masuk pintu utama sangat mengganggu pergerakan para penumpang yang masuk ke areal pelabuhan di saat kapal masuk dan keluar .
Selain itu juga , seorang sopir truk mengatakan untuk penertiban kenderaan roda dua yang parkiran sembarangan di badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo .
kewenangan untuk melakukan penertiban yaitu Dinas perhubungan kepulauan Aru , bukan kewenangan Syahbandar .Syahbandar mempunyai kewenangan sepenuh hanya pada areal pelabuhan.
Hal ini warga beharap kepala dinas perhubungan kepulauan Aru agar bisa menerjunkan petugas Dishub untuk menertibkan kenderaan roda dua yang setiap hari parkir di badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo.
Kepala Dinas Perhubungan kepulauan Aru ” Edwin Pattinasarani yang di hubungi KPK – SIGAP melalui Via WhatsApp Selasa (2/12/2025 ) belum ada tanggapan.
( KORWIL MALUKU – BOGER




