Dinas Perhubungan Kepulauan Aru Di Minta Menertibkan Kenderaan Roda Dua Di Jalur Masuk Pelabuhan Yossudarso Dobo

KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP . COM – Dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru di Minta untuk menertibkan kenderaan roda dua yang parkir di areal jalur masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.

Menurut beberapa warga kota Dobo    kepada KPK – SIGAP   Selasa ( 2/12/2025 ) mengatakan bahwa , dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru , semestinya menertibkan serta  melarang kenderaan roda dua yang parkir semabarangan pada badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso  Dobo

Karena dengan adanya parkiran  sembarangan di badan jalan jalur masuk pintu utama sangat mengganggu  pergerakan para penumpang yang masuk ke areal pelabuhan di saat kapal masuk dan keluar .

Selain itu juga , seorang sopir   truk mengatakan   untuk penertiban kenderaan roda dua yang parkiran sembarangan di badan jalan masuk  pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo  .

kewenangan untuk melakukan penertiban yaitu Dinas perhubungan kepulauan Aru , bukan kewenangan Syahbandar .Syahbandar mempunyai kewenangan sepenuh  hanya pada areal pelabuhan.

Hal ini warga beharap kepala dinas   perhubungan kepulauan Aru agar bisa menerjunkan petugas Dishub untuk  menertibkan kenderaan roda dua yang setiap hari parkir di badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo.

Kepala Dinas Perhubungan kepulauan Aru ” Edwin Pattinasarani yang di hubungi KPK – SIGAP melalui Via WhatsApp   Selasa (2/12/2025 ) belum ada tanggapan.

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *