Bupati Kepulauan Aru Melantik 183 ASN

KEPULAUAN ARU , RPOVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM -pengambilan sumpah atau janji ASN di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Aru tahun 2024 Oleh Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel Selasa ( 10/2/2026) berlangsung di lantai ll kantor BPKAD kepulauan Aru.

Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel ” dalam sambutan  mengatakan bahwa , Pengambilan sumpah dan janji P3k di  lingkup pemerintah kabupaten kepulauan Aru saat ini yang  telah kita ikuti penyerahan keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap ll secara simbolis kepada 183 Orang yang merupakan hasil penetapan tenaga pegawai ASN tahun2024.

Yang terdiri dari 130 Orang tenaga teknis, 41 Orang tenaga Guru dan 12 tenaga kesehatan.

 

Terkait dengan hal tersebut saya mengajak kita semua selaku Orang percaya memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa atas hikmat kesehatan dan  bimbingan .

Di sore hari ini , untuk kegiatan pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil  merupakan salah satu kewajiban yang di amanatkan dalam peraturan perundang undang yang di wujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sambung Kaidel ” maka itu ,sumpah dan janji yang sudah di ucapakan merupakan kewajiban yang harus di pahami dan di patuhi Oleh setiap P3k sebagaimana di amanatkan dalam undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dengan demikian seorang pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas tidak hanya sekedar mengisi waktu ruang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya .

Tetapi di tuntut untuk memahami menguasai serta melaksanakan  dengan baik tugas pokok yang di emban  di dukung dengan ketekunan ,ketaatan ,komitmen lntegritas serta di siplin yang tinggi.

Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Aru Mohamad Djumpa , Sekertaris Daerah Kepulauan Aru Jacob Ubyaan serta pimpinan OPD kepulauan Aru serta para tamu undangan lain.

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *