Kepahiang, Bengkulu – KPKSigap.com, 9 April 2025 –
Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP, mengambil langkah strategis dalam menata ulang kawasan kota dengan menertibkan lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya serius dalam memperbaiki tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mengalami kebocoran.
Selama lebih dari 10 tahun, sejumlah aset daerah tidak terkelola dengan baik sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah. Penataan ulang ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kepahiang untuk menertibkan pemanfaatan aset sekaligus menciptakan kota yang lebih rapi, tertib, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin menegakkan kembali aturan dan mengelola aset daerah secara profesional, demi kepentingan jangka panjang masyarakat Kepahiang,” ujar Bupati H. Zurdinata, S.IP.
Meski demikian, kebijakan ini juga diiringi suara aspiratif dari para pedagang yang selama ini menempati area tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengikuti aturan pemerintah, namun juga berharap agar proses transisi dilakukan secara bertahap dan manusiawi.
“Harapan kami, jika ke depan ada skema sewa resmi, besarannya bisa disesuaikan dengan kemampuan pedagang kecil. Kami juga mohon waktu untuk beradaptasi,” ungkap salah satu pedagang.
Banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara tegas, namun tetap membuka ruang dialog agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Yayasan Lembaga (YL) yang ikut mengawal proses ini menyatakan bahwa penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, adil, dan tidak setengah-setengah.
Bupati H. Zurdinata, S.IP sendiri dikenal sebagai pemimpin yang terbuka terhadap masukan. Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, beliau terus mendorong agar kebijakan penataan kota ini menjadi bagian dari perubahan positif yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini menjadi penanda bahwa di bawah kepemimpinan Bupati H. Zurdinata, S.IP, Kabupaten Kepahiang sedang menuju perubahan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
KPK Sigap -Red – Eko Suwito




