Pontianak,kpksigap.com – Tim Monitoring AWI secara resmi menyampaikan hak koreksi dan klarifikasi atas pemberitaan Media Kalimantan Post yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan serta cenderung mengaburkan substansi utama hasil monitoring yang dilakukan di lokasi.
AWI menilai pemberitaan tersebut tidak menempatkan fakta sebagai dasar utama jurnalistik. Media seharusnya menyampaikan informasi berdasarkan data, observasi langsung, dokumentasi, dan verifikasi, bukan membangun narasi dari asumsi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.
Persoalan wilayah kerja organisasi yang dipersoalkan dalam pemberitaan sama sekali tidak menghilangkan fakta lapangan. Temuan Tim Monitoring AWI menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan distribusi BBM dan Elpiji subsidi yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Lebih disayangkan lagi, Media Kalimantan Post dalam box redaksinya tidak mencantumkan biro Sanggau, namun justru memuat sanggahan dari oknum pemilik lokasi di wilayah tersebut tanpa melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada Tim Monitoring AWI yang berada di lapangan selama berjam-jam.
Tim Monitoring AWI menegaskan bahwa seluruh temuan diperoleh melalui prosedur yang profesional, yakni observasi, dokumentasi, wawancara, serta verifikasi data. AWI tidak pernah menggiring opini, apalagi memback-up pengusaha ilegal yang diduga menyalahgunakan distribusi subsidi.
AWI menilai tidak etis dan berpotensi melanggar aturan pers apabila ada pemberitaan yang mengalihkan konteks laporan sehingga menutupi dugaan praktik penyimpangan BBM dan Elpiji subsidi yang seharusnya menjadi fokus utama perhatian publik.
Dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta regulasi Kementerian ESDM dan Pertamina terkait distribusi Elpiji subsidi yang mengatur sanksi tegas atas penyalahgunaan.
Atas dasar itu, Tim Monitoring AWI meminta Media Kalimantan Post memperbaiki pemberitaan, tidak mengalihkan objek laporan, tidak menggiring opini publik, serta menghormati kerja monitoring dan jurnalistik profesional. AWI membuka ruang dialog dan klarifikasi, serta menegaskan bahwa kerja monitoring dilakukan murni demi kepentingan publik, bukan kepentingan oknum pengusaha nakal.
Sumber : Ketua Awi DPC Pontianak
Penilai : Rahmad Maulana



