Jatipulo Karate Club (JKC) Memberikan Perlindungan Bagi Para Atlet

Jatipulo Karate Club (JKC) Memberikan Perlindungan Bagi Para Atlet

Jakarta Barat KPK sigap – Sabtu 20 September 2025, Sasana Krida Jatipulo Jakarta Barat. Sebagai salah satu cabang olahraga beladiri yang banyak di minati oleh masyarakat. Dalam setiap pertandingannya, Karate, baik itu Kata maupun Kumite, akan selalu berhadapan dengan resiko cidera, baik cidera ringan, berat, dan bahkan bisa sampai kepada resiko fatal/kematian. Resiko ini tentu akan menjadi penghambat bagi atlet maupun pelatih. Untuk memberikan perlindungan tersebut, serta agar para atlet dan pelatih tetap fokus pada saat berlatih ataupun melatih dan bertanding.

Sebagai club olahraga beladiri karate, Jatipulo Karate Club (JKC) yang berada di bawah naungan Institut Karate-do Indonesia (INKAI), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melaksanakan sosialisasi akan pentingnya perlindungan keselamatan dan keamanan bagi para atlet yang berada dalam binaan JKC.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada pagi hari di sela-sela jam latihan, telah di ikuti oleh 58 atlet, mulai dari usia 10 s.d 18 tahun, dan secara interaktif, para wali atlet yang hadir telah membuat suasana ini menjadi hidup.

Sebagai Pembina yang berada dalam struktur JKC, Shensei Barito, dalam sambutannya mengatakan.

Keikutsertaan kita, khususnya para atlet JKC, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini nanti tentu akan banyak memberikan manfaat buat kita semua, terutama atlet. Karena di beberapa kejuaraan, persyaratan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama untuk bertanding, dan kedepan ketentuan ini akan di berlakukan oleh penyelenggara kejuaraan, baik single event maupun multi event. Yang utama adalah para atlet, mereka akan lebih fokus untuk berlatih, bertanding, dan meraih prestasi. Ucap Barito.

Mewakili BPJS Jakarta Ceger, Fariz RN, yang secara langsung berkesempatan hadir, menyampaikan.

Di beberapa event kejuaraan olahraga BPJS Ketenagakerjaan telah hadir dan menunjukan komitment kuat terhadap perlindungan keselamatan peserta, dan di wajibkan untuk memberikan jaminan sosial kepada atlet, pelatih, dan offisial, memastikan mereka terlindungi dari kecelakaan kerja, cidera, hingga kematian selama pertandingan dan latihan.

Keanggotan ini akan memberikan ketenangan bagi peserta agar fokus meraih prestasi, melindungi mereka dari kesulitan finansial akibat cidera, dan mendukung keberlanjutan karier atlet. Ungkap Fariz RN.

Ketua Pelatih JKC, Setiyo Budi Utomo, di kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa.

Dari pertemuan ini tentu kami beserta jajaran pelatih, akan menindaklanjuti dan berkoordinasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger dan wali atlet, sampai seluruh atlet dari JKC, terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus atlet. Koordinasi di sini adalah terkait teknis pendaftaran yang akan kami lakukan secara kolektif dan kelengkapan administrasi yang di butuhkan.

Selain itu. Perlindungan ini juga, sebagai salah satu bentuk pengembangan dan pembinaan JKC, dalam mengembangkan olahraga prestasi. Khususnya karate, sebagai salah satu cabang olahraga DBON. Ucap Setio Budi Utomo, yang di iringi senyuman khasnya.

Reporter Jasir
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *