Jakarta 3 Juni 2025
1. Preman Berkedok Media: Target Fakta Terancam Hukum Karena Pemerasan
2. Maraknya Media Ilegal di Jakarta: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Toko Kosmetik
3.Bongkar Praktik Pemerasan “Target Fakta”: Toko Kosmetik Jadi Korban
4. Intimidasi dan Pemerasan: Media Ilegal “Target Fakta” Resahkan Jakarta Barat
Jakarta, 03 Juni 2025 Kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Jakarta, tengah dibayangi oleh maraknya media ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan melakukan praktik-praktik yang meresahkan, Rabu, 03 Juni 2025.
Enjel Rd, PERS KPK Sigap Selaku Korwil DKI Jakarat mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fenomena ini. Salah satu media yang menjadi sorotan adalah “Target Fakta,” yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko kosmetik di Jakarta Barat.
Modus operandi yang digunakan “Target Fakta” terbilang licik. Mereka kerap mengancam dan mengintimidasi penjaga toko kosmetik dengan dalih pemberitaan negatif, jika toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras.
Ancaman tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memeras uang dari para korban dengan alasan “biaya takedown pemberitaan.”
Hal ini diungkapkan oleh Arifin, penjaga toko kosmetik di Jalan Panjang, Green Garden, Jakarta Barat, dan Leo, penjaga toko kosmetik di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya mengaku menjadi korban pemerasan oleh “Target Fakta.”
“Mereka memainkan peran dengan tipu daya publikasi, menggunakan ancaman dan manipulasi agar toko kosmetik merasa tidak nyaman,” ujar Arifin.
Leo menambahkan, “Mereka seolah-olah berlindung di balik UU Pers No. 40 Tahun 1999, padahal jelas-jelas mereka melakukan pemerasan.”
“Target Fakta,” yang belum terdaftar, terlihat terang-terangan melakukan aksi pemerasan ini. Hal ini membuat geram.
“Kami tidak akan tinggal diam. Banyak toko kosmetik yang dirugikan oleh praktik-praktik premanisme berkedok media ini,” tegas Enjel Rd.
Ia menambahkan telah mengantongi bukti-bukti delik pidana dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Enjel Rd, menekankan pentingnya langkah tegas ini untuk memberikan efek jera kepada media-media ilegal yang semakin marak di Jakarta dan Tangerang.
“Nama baik insan pers yang berizin dan menjalankan tugasnya secara profesional tidak boleh tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak memahami fungsi sejati jurnalistik,” ujarnya.
Enje Rdl, berharap tindakan hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk melakukan tindakan kriminal dengan kedok media.
Enjel Rd /Tim

Jakarta 3 Juni 2025


