SOPPENG, – KPKSIGAP.COM – // Polres Soppeng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025. Pelaku berinisial N (50 tahun) ditangkap di Palla otae Desa Marioriaja Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 17.15 WITA.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/V/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 15 Mei 2025, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yaitu Per. M. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Marioriaja Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng. Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh AIPDA JUMALDI, S.E. melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Marioriaja Kecamatan Matioriwawo Kabupaten Soppeng. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus pencabulan anak dibawah umur. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji seperti ini dan akan terus bekerja keras untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Kapolres Soppeng juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal yang tidak berkenan.
Aksi Unras Siang Hingga Malam Kondusif, Kapolres Bulukumba Apresiasi Semua Pihak BULUKUMBA –kpksigap com Unjuk rasa (Unras) di Kabupaten Bulukumba pada siang hingga malam hari, […]
Minahasa Utara – kpksigap.com, Kamis, 20 Maret 2025. Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, yang menelan anggaran […]
KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI Diduga menyimpan kayu jati ilegal di rumahnya, Seorang pria asal Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Berhasil […]