Ogan Ilir, kpksigap.com – Polisi Resor Ogan Ilir tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan salah satu oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga pada akhir Januari 2025.
“Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut masuk pada 24 Januari 2025.
Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” ujar Ilham saat diwawancarai wartawan, Sabtu (8/2/2025).
“Ilham juga menegaskan bahwa kasus ini terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum kades dengan istri orang lain.
“Iya, itu tahu (perzinahan oknum kades dengan istri orang),” katanya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa,” jelas Ilham.
Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, Ia memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penulis : Kabiro Ogan Ilir (Irwadi)




